RADARMAGELANG.ID, Temanggung -Polres Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot brong.
Barang-barang tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Temanggung, Jumat (21/3/2025).
Jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 2.120 botol berbagai jenis dan merk. Kemudian sebanyak 2.653 buah knalpot brong dihancurkan.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas menjelaskan, peredaran miras masih marak di Kabupaten Temanggung.
Makanya, ia bersinergi bersama stakeholder untuk memberantas barang haram tersebut.
Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat.
"Selain mengganggu lingkungan knalpot brong juga mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat di bulan Ramadan.
Hal ini juga upaya menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh miras dan kebisingan knalpot brong," jelasnya.
Rully melanjutkan, pemusnahan miras dan knalpot brong ini untuk menjaga kondusivitas menjelang Lebaran.
Ia mengerahkan personel untuk menjamin keamanan warga Temanggung selama perayaan Hari Raya Idulfitri 2025.
"Kami juga laksanakan Operasi Ketupat Candi 2025. Polri bersama stakeholder siap melakukan pengamanan selama momen Lebaran," lanjutnya.
Sementara Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan, pihaknya terus bersinergi bersama Polri, TNI, forkopimda.
Ia mensuport kegiatan pengamanan pada momen Lebaran.
Agus juga terus menggenjot perbaikan jalan di Kabupaten Temanggung untuk kelancaran para pemudik.
"Kami mensuport upaya Polri dan stakeholder dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Temanggung.
Termasuk kami juga menggenjot perbaikan jalan untuk para pemudik," katanya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo