Wabup Temanggung Nadia Muna Tegaskan Bakal Selesaikan Penataan PKL di 100 Hari Kerja

Devi Khofifatur Rizqi • Dipublikasikan Rabu, 12 Maret 2025 | 02:15 WIB

 

Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di Aula Bappeda Temanggung, Selasa (11/3/2025).
Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di Aula Bappeda Temanggung, Selasa (11/3/2025).

RADARMAGELANG.ID, Temanggung -Wakil Bupati Temanggung drg Nadia Muna bakal menyelesaikan penataan pedagang kaki lima (PKL) dalam seratus hari pertama kerja. Lantaran hal tersebut krusial yang dilihat langsung oleh masyarakat.

Wabup Nadia Muna menjelaskan, penataan PKL penting dilakukan untuk tata kota yang lebih baik. Perubahan ini akan berdampak nyata pada perekonomian para pedagang.

"Dalam 100 hari ke depan karena memang waktu yang singkat, pertama kami akan merapikan PKL. Karena itu hal krusial yang dilihat masyarakat dan menjadi perubahan yang sangat nyata," jelasnya usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di Aula Bappeda Temanggung, Selasa (11/3/2025).

Nadia melanjutkan, titik-titik yang menjadi sasaran penataan PKL utamanya di sekitar pasar tradisional. Selain itu, daerah-daerah yang memiliki nilai perekonomian yang bagus.

"Misalnya di keramaian kota, Temanggung Kota, dan juga daerah kecamatan yang ramai seperti Ngadirejo dan Parakan," lanjutnya.

Kendati begitu, penataan PKL tidak serta merta dilakukan semena-mena. Perlu adanya grand design penempatan para PKL.

"Ada grand design penataan PKL. Dan insyaallah nanti akan kami arahkan para PKL ini ke daerah penempatan. Sehingga kora tertata lebih baik," kata Nadia.

Selain itu, dalam 100 hari pertama kerja, pihaknya terus menggenjot sektor infrastruktur terkait penambalan jalan berlubang. Hal ini telah didiskusikan dengan DPUPR terkait proses perbaikan lanjutan.

Ia berharap, dalam 100 hari pertama kerja beberapa rencana pembangunan bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

"Harapannya tidak muluk-muluk karena 100 hari bukan waktu yang panjang. Tapi saya yakin ada beberapa rencana pembangunan yang bisa dilihat masyarakat. Seperti penataan PKL hingga pendekatan lain yang insyallah membawa perubahan lebih baik," tandasnya. 

Sementara Ketua DPRD Temanggung Yunianto menambahkan, konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 merupakan kesempatan emas untuk kepemimpinan bupati-wabup Agus Setyawan-Nadia Muna.

Yakni untuk melakukan evaluasi dan menyusun langkah strategis demi Temanggung yang lebih baik ke depan.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar rancangan pembangunan Kabupaten Temanggung didasarkan pada potensi daerah, isu global, isu nasional dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

"Kami merekomendasikan agar rencana pembangunan itu didasarkan pada potensi daerah juga," tambahnya.(dev/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
Agus Setyawan Wakil Bupati Temanggung 100 hari kerja konsultasi publik penataan pkl drg nadia muna Kabupaten Temanggung