RADARMAGELANG.ID, Temanggung -Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung, Rinto Adhi Utomo menyatakan tarif air perpipaan mengalami kenaikan.
Hal itu sebagai bentuk penyesuaian terhadap peraturan gubernur (Pergub) terkait batas atas dan batas bawah tarif air minum di masing-masing kabupaten.
"Kenaikan ini bentuk penyesuaian terhadap Pergub. Karena selama ini tarif air peripaan Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung termasuk paling rendah dibanding daerah lain," jelas Rinto.
Dikatakan, adanya pergub yang mengatur batas tarif atas dan bawah Perumda Air Minum Tirta Agung akan melaksanakan secara bertahap.
"Karena tidak bisa dilakukan sekaligus. Jadi penyesuaiannya bertahap supaya tidak memberatkan masyarakat," kata Rinto.
Ia menegaskan, kenaikan tarif ini tidak semata-mata untuk menambah pemasukan daerah. Melainkan ada kajian yang matang untuk tarifnya.
Termasuk memperhatikan aspek sosial, subsidi silang untuk sektor pendidikan dan sosial.
"Kenaikannya tarif dasar sebesar 5 persen. Namun tidak semata-mata naik. Ada juga kajian tarif aspek sosial hingga pendidikan," tegasnya.
Pihaknya terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ia juga sigap menjaga keberlanjutan penyediaan air bersih. Termasuk cepat melakukan perbaikan manakala ada pipa yang bocor.
"Kami terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kami juga sigap melakukan perbaikan manakala ada gangguan aliran air," tambahnya. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo