RADARMAGELANG.ID, Temanggung- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) turun menjadi Rp 55.431.750,78 juta atau Rp 55,4 juta yang harus dibayarkan calon jamaah haji.
Hal itu diungkapkan Kasi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Temanggung Eko Widodo.
Dijelaskan, turunnya biaya haji ini membuat calon jamaah di Kabupaten Temanggung berbondong-bondong ingin melunasi.
Hanya saja, belum ada jadwal pasti terkait pelunasan BIPIH.
Adapun biaya yang harus dilunasi oleh calon jamaah yakni Rp 30,4 juta.
"Karena setoran awal Rp 25 juta.
Jadi sisanya sekitar Rp 30,4 jutaan. Lalu jadwal pelunasan seharusnya minggu ketiga bulan Januari.
Namun ada perubahan, jadi kemungkinan di bulan Februari," jelas Eko Widodo, Jumat (24/1/2025).
Eko melanjutkan, tahun 2025 kuota jemaah haji Kabupaten Temanggung mencapai 841 orang. Itu terdiri dari jamaah reguler dan lansia.
Kemudian untuk kuota cadangan sebanyak 241 jemaah.
"Kuota di Temanggung ini fluktuatif. Jadi yang berangkat haji tahun ini, sudah mendaftar di tahun 2012 lalu," lanjutnya.
Adapun yang bisa melakukan pelunasan BIPIH yakni jamaah yang lolos tes istithaah atau pemeriksaan kesehatan dan kemampuan finansial untuk calon jemaah haji.
Manakala tidak lolos isthitaah, calon haji tidak bisa melanjutkan proses pelunasan.
"Tahun kemarin ada 4 jemaah yang tidak lolos istithaah. Semoga yang tahun ini bisa lolos semua," tambah Eko Widodo. (dev/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo