RADARMAGELANG, Temanggung– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung memanggil salah satu kepala desa di Kecamatan Parakan.
Hal itu dilakukan pasca beredarnya foto backdrop rapat koordinasi se-Kabupaten Temanggung untuk pemenangan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo-Gibran 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wahyu Nur Arfianto mengatakan, kades tersebut akan dimintai klarifikasi Senin (5/2) hari ini sekitar pukul 09.00. Dia telah mengirim surat resmi kepada salah satu kades di Kecamatan Parakan untuk melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan penelurusan tempat dan siapa yang memesan tempat, kemudian baru ditemukan orangnya.
“Kita klarifikasi, gali lebih dalam, dan kembangkan lagi. Setelah itu, ranahnya ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) atau bagaimana setelah penelusuran itu. Kita juga ada rapat pleno,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (4/2/2024).
Menurut dia, proses ini setidaknya membutuhkan waktu tujuh hari.
Apabila dalam waktu tersebut belum selesai masih ada waktu maksimal sampai 14 hari.
“Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintahan, dan stakeholder terkait tentang pelanggaran yang ada di media sosial tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, awalnya akun media sosial Bawaslu kabupaten, provinsi, dan pusat ditag adanya kegiatan dukungan tersebut. Anggota Bawaslu kemudian melakukan penelusuran ke lokasi (rumah makan Alas Daun).
Pihaknya menanyai kepada penanggung jawab tempat dan membenarkan adanya kegiatan yang terpasang di backdrop dukungan dari kepala desa kepada paslon nomor 02.
Dia juga mendapat informasi bahwa kegiatan tersebut dipesan untuk 130 orang. Setelah mengetahui siapa yang mem-booking tempat, pihaknya berkoordinasi kepada Panwas Kecamatan Parakan untuk meneliti apakah foto tersebut benar kepala desa atau bukan.
“Dari panwas Kecamatan Parakan membenarkan bahwa foto itu memang kades. Kita panggil satu orang dulu. Walaupun di foto itu sekarang bermunculan tambah dua, tiga, empat kepala desa, tapi kita telusuri satu dulu,” jelasnya. (din/aro)
Editor : H. Arif Riyanto