RADARMAGELANG.ID, Semarang- Aksi penganiayaan berat menggemparkan warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Seorang suami tega menusuk istrinya berkali-kali menggunakan obeng modifikasi saat korban hendak mengambil rapor anak mereka di SD Kalipancur 02, Jumat (19/6/2026) pagi.
Akibat tindakan brutal tersebut, korban yang merupakan seorang ibu muda langsung terkapar di halaman sekolah. Sementara pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kronologi Penusukan di SD Kalipancur 02 Semarang
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Aris, kejadian bermula saat korban Asrilia Yulianti, 25, warga Kalialang Baru, Sukorejo, Gunungpati, Kota Semarang datang ke sekolah mengendarai sepeda motor matic untuk mengambil rapor anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD.
Setelah memarkirkan kendaraannya, korban berjalan menuju ruang kelas.
Namun, tanpa diduga, pelaku yang ternyata adalah suami korban, Ferisal, 29, warga Kalialang Baru, Sukorejo, Gunungpati, Kota Semarang datang menyusul dan langsung mengejar korban.
Diduga kuat, pelaku sudah membuntuti korban sejak dari rumah.
"Kejadiannya antara suami dan istri. Istrinya mau ambil rapor anaknya kelas 1. Tiba-tiba disusul suaminya naik motor, turun, terus lari mengejar istrinya. Sempat ribut juga," kata Aris kepada media di lokasi kejadian, Jumat (19/6/2026).
Korban Ditusuk dari Belakang Pakai Obeng Modifikasi
Melihat gelagat buruk suaminya, korban sempat berlari menuju ruang guru untuk menyelamatkan diri dan mencari pertolongan.
Nahas, pelaku berhasil mengejar korban dan langsung menusuknya dari belakang secara membabi buta.
Menurut kesaksian warga di lokasi kejadian, Aris, peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat, yakni sekitar 15 menit.
Pelaku diduga sudah mempersiapkan senjata tajam dengan ujung lancip yang sengaja dimodifikasi untuk menyerang korban.
"Kalau saya lihat tadi kayaknya sampai ditusuk dua kali di bagian punggung," jelas Aris.
Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari area sekolah. Namun, upaya tersebut gagal setelah puluhan warga dan orang tua murid yang berada di lokasi langsung mengepung dan menghadang pelaku.
Pelaku kemudian diamankan di salah satu ruangan guru bersama Babinsa setempat sembari menunggu kedatangan pihak kepolisian.
"Korban lari ke arah ruangan guru, mungkin mencari pertolongan. Tapi ditusuk dari belakang oleh suaminya berkali-kali di bagian punggung. Korban langsung jatuh tengkurap," lanjut Aris.
Teriakan korban dan keributan tersebut langsung memicu kegaduhan di lingkungan sekolah. Warga sekitar dan pihak sekolah yang mendengar kejadian itu segera berlari ke lokasi untuk menolong korban.
Aris yang berada dekat lokasi langsung bergerak cepat untuk merebut senjata pelaku. Diketahui, alat yang digunakan pelaku bukan pisau, melainkan sebuah obeng sepanjang 20 sentimeter yang ujungnya sudah diasah menjadi lancip.
"Setelah penusukan, saya langsung lari mendekat dan merebut alatnya. Pelaku sempat berontak, tapi berhasil kami amankan," jelasnya.
Pelaku Ditangkap Warga dan Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku penusukan langsung diamankan oleh warga bersama pegawai sekolah di lokasi kejadian.
Tidak lama berselang, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas tindakan nekatnya yang melakukan penganiayaan berat terhadap sang istri, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka tusuk di punggungnya.
Kondisi Korban dan Evakuasi ke Rumah Sakit
Akibat luka tusukan tersebut, korban langsung dievakuasi oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Saat dibawa, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan bergerak.
Korban kini berada di Rumah Sakit William Booth Semarang dan masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis.
Motif Pelaku: Masalah Rumah Tangga dan Gugatan Cerai
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga untuk mengamankan pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya hubungan pernikahan antara pelaku dan korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif penusukan dipicu oleh konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Korban diketahui telah melayangkan gugatan cerai kepada pelaku.
"Kedua belah pihak sebelumnya ada masalah keluarga. Istrinya sudah melakukan gugatan perceraian pada suami dan sudah lama tidak bertemu," ungkap Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Informasi dari warga sekitar juga menyebutkan bahwa korban sudah tidak pulang ke rumah bersama selama sekitar 2 hingga 3 bulan terakhir. Pelaku diduga telah memantau aktivitas korban sebelum akhirnya melakukan pengejaran dan penyerangan di sekolah tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh pihak Polsek Ngaliyan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (mha/aro)
Editor : H. Arif Riyanto