Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Ungkap Penyebab Kematian, Makam Darso di TPU Gilisari Mijen Semarang Dibongkar

Haryanto • Selasa, 14 Januari 2025 | 06:31 WIB

 

 

 

Proses pembongkaran makam Darso di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Mijen, Kota Semarang dan dilanjutkan otopsi oleh tim dokter forensik.
Proses pembongkaran makam Darso di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Mijen, Kota Semarang dan dilanjutkan otopsi oleh tim dokter forensik.

RADARMAGELANG.ID, Semarang--Makam Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang yang meninggal diduga jadi korban penganiyaan oknum Satlantas Polresta Yogyakarta dibongkar Polda Jateng, Senin (13/1/2025).

Pembongkaran dilanjutkan dengan otopsi guna memastikan penyebab kematian Darso. 

Lokasi pembongkaran makam Darso berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.

Lokasi tersebut masih satu wilayah tempat tinggal almarhum Darso. 

Proses pembongkaran diawali doa bersama di lokasi makam Darso, yang dipimpin tokoh agama setempat.

Pihak keluarga, isteri dan anak-anak kandung Darso juga ikut doa bersama. 

Setelah selesai doa, dilakukan pembongkaran makam yang dilakukan oleh tukang gali kubur warga setempat.

Poniyem, istri korban Darso
Poniyem, istri korban Darso

Ada lima penggali kubur berseragam kaos hijau. 

Setelah jenasah diangkat dari liang lahat, dilanjutkan otopsi di lokasi TPU.

Otopsi dilakukan oleh tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Jateng. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, proses ekshumasi dilakukan dengan melibatkan tim ahli forensik Polda Jateng.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh keluarga korban serta perangkat desa setempat. 

"Di sini kita menyiapkan tim ahli dokter forensik untuk melakukan kegiatan otopsi, langsung di tempat," ungkap Artanto. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio juga berada di TKP, memantau jalannya prosesi pembongkaran.

Proses ekshumasi melibatkan Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Fakultas Kedokteran Unimus dan Unissula. 

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya pelaporan dari Poniyem, isteri almarhum Darso, didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Jateng Jumat (10/1/2025) malam.

Pelaporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.

"Ini baru dugaan ya (dugaan penganiayaan). Jadi untuk mengetahui penyebab kematian kan harus melalui otopsi dan eksumasi hari ini. Dan dilihat dulu hasilnya seperti apa untuk kita lakukan langkah selanjutnya," bebernya. 

Artanto menjelaskan, petugas mengambil sampel tubuh dan organ korban untuk diteliti di Laboratorium Forensik.

"Iya dibawa ke laboratorium oleh tim. Sampelnya organ tubuh kami tidak bisa sampaikan karena yang tahu tim forensik Kedokteran," katanya. 

Jarak kematian korban dengan ekshumasi memang cukup lama.

Menurutnya, hal ini juga akan mempengaruhi lamanya proses penyelidikan. 

"Ya tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh namun dari scientific crime investigation, dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian," terangnya. 

Terkait pemeriksaan terhadap enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang dilaporkan, Polda Jateng belum melakukan.

“Prinsipnya kami transparan dan kita akan menyampaikan dengan terbuka. Kami juga profesional dalam perkara ini," jelasnya. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan, pelaporan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang, hari ini ditambah 3 orang. Sejauh ini prosesnya dalam rangka penyelidikan kami belum bisa menyimpulkan kasus ini ada pidana atau tidaknya. Masih penyelidikan," tegasnya. 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda DIY terkait kasus ini.

Menurutnya, masih melakukan penyelidikan termasuk dari hasil ekshumasi. 

"Belum koordinasi, nanti dulu kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak. Proses ekshumasi ini mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak," ujarnya. (mha/ton) 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Satlantas Polresta Yogyakarta #makam dibongkar #Mijen #darso #SEMARANG