Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Miris! Jam Sekolah, 21 Pelajar Justru Pesta Ciu di Warmindo di Bangetayu Wetan, Genuk, Semarang

Haryanto • Kamis, 31 Oktober 2024 | 06:03 WIB
Para pelajar yang kedapatan pesta ciu meminta maaf pada orangtua masing-masing di Mapolsek Genuk, Kota Semarang, Rabu (30/10/2024).
Para pelajar yang kedapatan pesta ciu meminta maaf pada orangtua masing-masing di Mapolsek Genuk, Kota Semarang, Rabu (30/10/2024).

RADARMAGELANG.ID, Semarang -Ini sungguh memprihatinkan.

Saat jam sekolah, 21 pelajar ini justru pesta minuman keras.

Mereka diamankan anggota Polsek Genuk saat pesta miras jenis ciu di sebuah Warmindo di Jalan Raya Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Selasa (29/10/2024).

Rombongan pelajar tersebut terdiri atas lima siswa MTs/SLTP di Sayung, 15 siswa SMK/MA di Sayung, dan satu siswa SMA asal Semarang.

Selanjutnya, mereka digelandang dan dilakukan pembinaan di Mapolsek Genuk.

"Ada 21 pelajar yang kita amankan, rata-rata SMA dari wilayah Kabupaten Demak," ungkap Kapolsek Genuk Kompol Rismanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (30/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan melalui aplikasi Libas tentang adanya kerumunan pelajar yang mengonsumsi minuman beralkohol di warmindo.

"Mereka ini pesta miras, jenis ciu, dan masih berseragam. Pengakuannya, cuma masuk sekolah tidak bisa (terlambat), pintu sudah digembok terus melakukan kegiatan (pesta miras) itu," bebernya.

Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran dampak dari miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal.

Selain itu juga prihatin dengan perbuatan yang dilakukan para pelajar tersebut yang seharusnya fokus pada pendidikannya.

"Tidak ada indikasi mengarah tawuran, tidak ada kriminalnya, tidak ada senjata tajam. Hanya miras ciu sisanya masih 1,5 liter, yang 2 botol sudah kosong," bebernya.

Rismanto berterima kasih kepada masyarakat yang menggunakan aplikasi Libas untuk melaporkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Termasuk mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungan sekitar dengan melaporkan gangguan kamtibmas melalui aplikasi Libas.

"Selanjutnya kita lakukan pembinaan, kita sudah panggil gurunya dan orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Setelah membuat surat pernyataan kita pulangkan," jelasnya. (mha/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Bangetayu Wetan #bolos sekolah #kecamatan genuk #ciu #polsek genuk #pesta miras #kota semarang