Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Korban Pembacokan di Kudu Semarang Ternyata Anggota Gangster yang Terlibat Aksi Tawuran, Polisi Buru Admin Instagram Sarana Tawuran

Haryanto • Rabu, 15 Mei 2024 | 21:59 WIB
Tiga dari empat pelaku yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Genuk di rumah masing-masing karena terlibat tawuran antar gengster.
Tiga dari empat pelaku yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Genuk di rumah masing-masing karena terlibat tawuran antar gengster.

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Kasus pembacokan di Jalan Raya Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ternyata aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang mengatasnamakan gangster.

Selain masih mengejar pelaku utama pembacokan, juga memburu admin Instagram kelompok tawuran tersebut. 

"Admin media sosial ini yang mengendalikan tantang-tantangan antara dua kelompok yang terlibat tawuran," ungkap Kapolsek Genuk Kompol Rismanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (14/5/2024). 

Aksi tawuran dilakukan kelompok gabungan dari berbagai wilayah, baik dari Kota Semarang melawan kelompok wilayah Kabupaten Demak.

Tawuran  terjadi Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 03.30.

Sedangkan korban dalam kejadian ini bernama Farhan Maulana Ibrahim, 19, warga Karangawen, Kabupaten Demak. 

Korban mengalami luka di kepala belakang, punggung, tangan kanan dan tangan kiri, dan sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Awalnya, Farhan mengaku menjadi korban salah sasaran dan dibacok orang tak dikenal. 

"Awalnya korban mengaku salah sasaran saat sedang lewat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata korban adalah pelaku tawuran dan masuk dalam anggota gangster tersebut," bebernya. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Yakni, Bayu Wardana, 20, dan Eka Budhi Prasetya, 19, keduanya warga Bangetayu Wetan.

Lalu,  Mohammad Afriadi, 19, warga Bangetayu Kulon, dan MHI, 17, warga Kelurahan Bangetayu Wetan. 

Empat pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Genuk di rumah masing-masing, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00.

Selain itu, juga diamankan sejumlah senjata tajam jenis celurit ukuran panjang kurang lebih satu meter. 

"Ada empat orang yang kita amankan. Satu masih di bawah umur. Mereka mengatasnamakan kelompok Gangster Tim Senyap. Kalau korban ini kelompok Kampung Timur. Mereka tawuran, antara Kampung Timur dengan Tim Senyap, sudah janjian melalui media sosial," jelasnya. 

Rismanto membeberkan, kelompok Gangster Tim Senyap beranggotakan dari berbagai wilayah, yakni Kecamatan Genuk, Pedurungan, dan Semarang Barat.

Sedangkan Gangster Kampung Timur, anggotanya gabungan dari Kecamatan Mranggen, Sayung, dan Karangawen. 

"Setelah tawuran, kelompok Kampung Timur merangsek masuk ke wilayah Genuk  menggunakan mercon. Karena kondisinya kalah massa, kelompok Kampung Timur lari dan dikejar kelompok Gangster Tim Senyap," bebernya. 

"Salah satu kelompok Gangster Kampung Timur yang tidak berhasil melarikan diri karena terjatuh, kemudian dilakukan pengeroyokan oleh sejumlah anggota Tim Senyap," sambungnya. 

Rismanto mengaku telah mengantongi identitas para pelaku dari kedua kelompok tersebut.

Ia menghimbau para pelaku menyerahkan diri.

Selain itu, pihaknya masih mengejar pelaku yang berperan sebagai admin media sosial Instagram sebagai sarana aksi tawuran. 

"Akan kita kejar. Termasuk admin media sosial yang mengendalikan tantang-tantangan antara dua kelompok tawuran tersebut. Pelaku sudah teridentifikasi dan keluarganya sudah meninggalkan," tegasnya. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, keempat pelaku tawuran tersebut untuk sementara dijerat UU Darurat.

Sedangkan pelaku pembacokan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Terkait dengan kasus 170 KUHP masih kita dalami siapa-siapa saja yang terlibat. Untuk empat orang yang kita amankan, kita kenakan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam," jelasnya. (mha/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Sayung #Mranggen #gengster #polsek genuk #senjata tajam #demak #celurit #kota semarang #tawuran remaja