Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Pabrik Sabu dan Happy Water di Ngesrep Barat Banyumanik Kota Semarang Digerebek, Rumah Disamarkan dengan Dikontrakkan

Muhammad Iqbal Amar • Kamis, 4 April 2024 | 16:56 WIB
Rumah di Jalan Ngesrep Barat IV Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang yang diduga sebagai pabrik sabu dan happy water dijaga polisi, Rabu (3/4/2024) sore.
Rumah di Jalan Ngesrep Barat IV Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang yang diduga sebagai pabrik sabu dan happy water dijaga polisi, Rabu (3/4/2024) sore.

RADARMAGELANG.ID, Semarang—Sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat IV RT 8 RW 9 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, digerebek petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai Rabu (3/4/2024).
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.
Dua orang ditangkap saat meracik bahan dengan mengenakan baju hazmat lengkap.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, ada dua orang yang diamankan saat penggerebekan.
Mereka tertangkap tangan sedang mengolah bahan baku pembuatan narkoba.
Bahkan keduanya yang berperan sebagai ‘koki’ ini masih mengenakan pakian pelindung lengkap dengan masket hazmat.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," jelasnya di Jakarta.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Anggotanya juga sudah mengecek ke TKP, dan ikut mengumpulkan bahan keterangan penyelidikan.
"Rumah disamarkan untuk pembuatan itu. Itu kan dikontrakkan, tapi pemilik dan masyarakat sekitar tidak ada yang tahu kalau ada aktivitas itu," katanya.
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Namun pihaknya belum bersedia membeberkan dengan alasan akan disampaikan secara detail saat press rilis di TKP Kamis (4/4/2024).
"Ya, besok akan disampaikan saat gelar press rilis, di TKP," katanya.
Sementara itu, rumah minimalis dengan dominasi warna putih, krem, dan pagar coklat yang menjadi pabrik narkoba telah disegel pihak kepolisian.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang di lokasi Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 17.15 WIB, beberapa petugas kepolisian masih berada di tempat.
Beberapa tokoh masyarakat setempat seperti pengurus dan ketua RT baru selesai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Saya tidak tahu siapa nama penyewa rumah itu sekarang. Karena yang ngontrak berganti-ganti," ujar salah satu pengurus RT 8 yang enggan disebutkan namanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Menurutnya, memang aktivitas penghuni rumah tersebut tertutup sehingga tidak bisa diketahui sosoknya seperti apa dan kegiatan kesehariannya apa saja.
Karena memang selama ini masa kontraknya singkat dan penghuninya cepat berganti.
"Ya selama ini tahunya biasa-biasa saja nggak ada yang mencurigakan," tandasnya.
Sementara itu, saat Jawa Pos Radar Semarang meminta keterangan kepada ketua RT 8 RW 9 Kelurahan Srondol Kulon juga tidak membuahkan hasil.
Pria paro baya berpeci dan berambut putih itu masih enggan memberikan keterangan soal kebiasaan penghuni terduga yang bersangkutan.
"Nggak bisa mas, saya ini sibuk sedang dipanggil sama pihak kepolisian," ujarnya lalu menyalakan motor dan pergi. (mia/mha/ton)


Penggerebekan Pabrik Narkoba di Semarang
3 April 2024
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di Jalan Ngesrep Barat IV RT 8 RW 9 Kelurahan Srondol Kulon. Dua orang ditangkap saat sedang meracik bahan dengan mengenakan baju hazmat lengkap.
25 Maret 2024
Tiga gudang di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan digrebek petugas gabungan dari BPOM, BAIS dan BIN. Tiga tempat ini diduga merupakan pabrik obat keras ilegal. Saat lokasi digerebek, tidak ada orang di dalamnya. Petugas mengamankan berbagai macam bahan baku dan mesin produksi.
1 Juni 2023
Sebuah rumah di Jalan Kauman RT 6 RW 8 Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis ekstasi. Dalam seminggu bisa memroduksi 10 ribu butir pil ekstasi.

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#bareskrim polri #Happy water #pabrik sabu #banyumanik #SEMARANG #Polsek Banyumanik