RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Seorang mahasiswa UIN Salatiga bernama Rifki Mubarrok, 21, menjadi korban penipuan jual-beli motor secara online.
Motor Honda Vario 150 LED New tahun 2021 miliknya raib dibawa kabur pelaku dengan modus test drive di Indomaret Gunung Pring, Muntilan, Minggu (13/9/2026).
Kejadian bermula saat Rifki memposting motornya di grup jual beli Facebook sekitar seminggu lalu dengan harga Rp15 juta.
Pelaku dengan akun No Lover pertama kali menghubungi pada 9 September 2026.
Setelah nego harga menjadi Rp14,5 juta, keduanya sepakat bertemu di Muntilan sebagai titik tengah.
Pelaku mengaku dari Kulon Progo.
"Awalnya itu, Pak, mau saya ke lokasi dia di Kulon Progo katanya. Tapi katanya nggak usah, di tengah-tengah saja. Deal-dealan-nya di Muntilan, Magelang, Pak," ujar Rifki.
Ia lalu berangkat bersama temannya ke lokasi COD sekitar pukul 14.00.
Rifki sampai di Indomaret Gunung Pring pukul 15.30. Sedangkan calon pembeli sekitar 17.00.
“Dia (pelaku) berangkat naik mobil berdua,” jelasnya.
Setiba di lokasi, calon pembeli langsung melakukan pengecekan. Pelaku juga sempat meminta test drive.
“Saya izinkan, karena saya tidak curiga. Apalagi temannya masih di mobil,” ujarnya.
Setelah ditunggu lebih dari 30 menit tak kunjung kembali, Rifki curiga.
Ia bertanya ke orang yang bersama calon pembeli yang membawa motornya untuk test drive itu.
Ternyata, orang tersebut juga sedang menunggu karena hanya sopir taksi online.
“Dia (sopir mobil) bilang kalau dari Maxime Mas, dan pelaku adalah penumpangnya,” cerita Rifqi.
Menurut penjelasan sopir tersebut, pelaku naik dari perbatasan Jateng-Jogja, bukan dari Kulon Progo.
“Dia (sopir) juga masih menunggu di situ karena sudah dibayar Rp100 ribu untuk ongkos PP (Pulang-Pergi),” jelas Rifqi.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Rifki bersama driver Maxime dan temannya langsung melapor ke Polsek Muntilan dan membawa bukti CCTV. Namun laporan tidak bisa diproses.
“Nggak bisa diproses karena motor saya cuma ada STNK aja,” ucapnya kecewa.
Rifki menjelaskan, motor tersebut dibeli tahun lalu di Kabupaten Semarang secara tukar tambah.
Motor sebelumnya lengkap STNK-BPKB, lalu dijual untuk mendapatkan motor yang hanya ada STNK.
"Kalau beli baru itu Rp17,5 juta, Pak," katanya.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Wakhid mengatakan, nantinya video rekaman CCTV itu menjadi dasar acuan untuk membuat laporan.
“Kami akan segera memanggil lagi korban untuk dimintai keterangan terkait kejadiannya,” jelasnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto