RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Magelang telah memasuki penyaringan, setelah masa perpanjangan pendaftaran pertama selesai.
Dari total 49 desa yang akan menggelar Pilkades, sebagian besar sudah memiliki lebih dari satu calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Margono menjelaskan, hingga saat ini terdapat 35 desa yang calon kepala desanya sudah lebih dari satu orang. Dengan demikian, desa-desa tersebut sudah bisa lanjut ke tahapan berikutnya, termasuk penetapan calon dan pengundian nomor urut.
Dikatakan, masih ada 14 desa yang jumlah pendaftarnya satu orang. Panitia pun melakukan perpanjangan pendaftaran pertama selama 15 hari yang berakhir pada 2 September lalu. “Ini baru verifikasi atau istilahnya penyaringan. Nah, penyaringan nanti bisa kita ketahui di tanggal 17 September,” ujarnya.
Ia menyampaikan, informasi sementara dari panitia, dari 14 desa tersebut sudah ada tujuh desa yang pendaftarnya dua orang. Sedangkan tujuh desa lainnya masih menunggu. “Namun data tersebut belum bisa dijadikan patokan final, karena masih menunggu hasil resmi tanggal 17 September mendatang,” jelasnya.
Jika hanya ada satu calon, lanjut dia, masih ada mekanisme perpanjangan kedua selama 10 hari kerja. “Jika dilakukan penyaringan kok nanti hanya satu calon. Ini nanti bisa dilaksanakan satu calon dengan syarat Panitia Pemilihan Kepala Desa dan BPD sepakat untuk Pilkades dengan satu calon," katanya.
Namun jika panitia dan BPD tidak sepakat, maka Pilkades di desa tersebut dinyatakan batal. “Kalau tidak sepakat ya batal. Nanti mengikuti Pilkades serentak yang terdekat,” ujarnya.
Dijelaskan, terdekat di sini tidak otomatis menunggu Pilkades 2027. Pelaksanaan Pilkades serentak selanjutnya akan disesuaikan dengan kesiapan perencanaan dan penganggaran. Hingga saat ini semua desa dipastikan sudah ada pendaftar, meskipun hanya satu orang. Kepastian jumlah calon final di 14 desa tersebut baru akan diumumkan setelah proses penyaringan selesai pada 17 September mendatang. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto