RADARMAGELANG.ID, Mungkid—Polsek Ngluwar bersama warga menggagalkan tawuran antarpelajar dari dua sekolah swasta di wilayah Muntilan dan Salam. Sebanyak 12 remaja diamankan beserta tiga bilah celurit di Dusun Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/8/2026) pukul 01.30.
Ps Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga ada sekelompok remaja berkumpul di lokasi pada dini hari. Warga langsung menghubungi kepolisian dan bergerak mengamankan mereka sebelum bentrok maupun kabur. “Hasilnya 12 orang diamankan, mereka (para remaja) diduga akan tawuran,” ujarnya.
Hasil ini diperkuat dengan barang bukti tiga celurit berukuran besar yang berhasil diamankan. Dari 12 orang tersebut, sebagian besar berstatus pelajar. Mereka berinisial PPA, 15; RAA, 17; MIS, 17; W, 16; DW, 16; IBG, 17; GSN, 16; HAR, 16; HN, 21; AK, 18; FDP, 18, dan KAE, 18.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jelas Ady, bentrokan dipicu provokasi dan tantangan melalui media sosial yang berujung rencana pertemuan dua kelompok.
Ady menjelaskan, warga lebih dulu mengamankan para remaja setelah mendengar suara petasan, deru motor, dan teriakan. Laporan ke Polsek Ngluwar masuk sekitar pukul 02.00. Saat ini seluruh terduga pelaku masih diperiksa Satreskrim Polresta Magelang untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan pelaku lain.
Polisi juga menelusuri akun medsos yang digunakan untuk mengajak tawuran. Koordinasi dilakukan dengan sekolah, orangtua, dan Cabang Dinas Pendidikan. "Pembawa senjata tajam akan ditindak tegas sesuai hukum untuk memberi efek jera," tegas Ipda Ady Lilik. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto