RADARMAGELANG.ID, Mungkid- Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang menyatakan akan terus mengawal keluhan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, terkait aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo dan tambang tanah urug.
Komitmen itu disampaikan menyusul aksi doa dan pengajian bersama yang digelar warga sebagai bentuk penolakan, Sabtu (1/8/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Muhammad Fahrudin,mengatakan, pihaknya sudah menerima audiensi warga Sambeng beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya kan ini ada aksi yang kesekian. Jadi, kami beberapa waktu lalu juga sudah menerima audiensi dari warga Desa Sambeng berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dan kami di DPRD Kabupaten Magelang melalui Komisi 3 ini sebetulnya sudah menindaklanjuti, yaitu menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang menjadi keluhan mereka,” ujar Fahrudin.
Salah satu tuntutan utama warga adalah penolakan tambang di Sungai Progo dan tambang tanah urug di wilayah Desa Sambeng.
Menurut Fahrudin, karena kewenangan pertambangan berada di tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magelang telah meneruskan aduan tersebut ke instansi terkait di Jawa Tengah.
“Kalau kami di DPRD Kabupaten Magelang itu kan kewenangan kami tidak kemudian bisa menindaklanjuti sampai dengan tingkat kami ya di daerah. Tapi, sudah kami lanjutkan, sudah kami teruskan di tingkat provinsi,” lanjutnya.
Fahrudin menambahkan, Komisi 3 sebelumnya juga sudah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak-pihak terkait.
“Sebetulnya Komisi 3 sudah pernah memfasilitasi untuk mempertemukan warga dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi 3, Bintang. Ia menyebut audiensi terakhir juga menghadirkan OPD terkait seperti DPUPR, DLH, dan BPN.
“Jadi, kemarin kami sudah menerima audiensi dari teman-teman Desa Sambeng sama Pelita, yang mana audiensi kemarin kami hadirkan juga dari OPD-OPD, dari DPUPR, baik DLH, dan teman-teman sekalian juga dari BPN, yang mana ternyata PKKPR itu perizinan sudah terbit. Kami menerima semua aduan itu dan kami tindaklanjuti menyurati kepada provinsi, bagian ESDM. Karena pertambangan ini adalah kewenangan dari provinsi,” jelas Bintang.
Humas Gema Pelita Khairul Hamzah menjelaskan aksi hari ini sengaja dikemas dalam bentuk doa dan pengajian, bukan demonstrasi.
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah sebetulnya doa, pengajian, dan harapan bersama masyarakat Sambeng terkait penolakan aktivitas penambangan pasir yang ada di lokasi ini pada hari ini,” ujarnya.
Khairul merinci sejumlah dampak yang sudah dirasakan warga selama lebih dari 2 tahun tambang beroperasi. Di antaranya kerusakan jalan satu-satunya akses ke Kalibawang dan Borobudur yang retak, bergelombang, hingga longsor.
“Aliran sungai juga sudah mulai berubah, dan sebelum ini Sambeng itu punya wisata Getek Balong. Getek Balong itu akhirnya tidak bisa operasi karena memang aliran sungai sudah berubah drastis dan tidak ada lagi yang tenang,” katanya.
Dampak lain, lanjut Khairul, berupa peningkatan kebisingan dan debu akibat volume kendaraan tambang, potensi kecelakaan, terkikisnya tanah warga, serta ancaman terhadap mata air Ngudal yang merupakan sumber air utama Sambeng dan desa sekitar. Ia juga menyoroti Madrasah Ibtidaiyah di dekat balai desa yang jaraknya semakin dekat dengan bibir sungai dan terancam longsor.
“Ini yang kami pertanyakan dan kami permasalahkan, sekaligus kami gugat. Karena tambang pasir ini sudah beroperasi lebih dari 2 tahun dan masyarakat, baik Pemdes maupun warganya, tidak pernah dilibatkan sama sekali. Tidak ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Khairul menyebut warga sudah sejak awal menempuh jalur administratif dengan mendatangi 18-19 instansi termasuk DLHK, ESDM, BPN, dan Satpol PP. Karena belum ada hasil, warga akhirnya turun menggelar aksi langsung.
“Untuk sementara kami belum merancang agenda lanjutan secara aksi massa seperti ini. Kami berharap ya mudah-mudahan pihak berwenang atau pihak penambang segera mendengar. Sementara perjuangan kami melalui tataran administrasi itu tetap kami lakukan dengan pendampingan dari LBH Yogyakarta,” ujarnya.
Di akhir, Khairul menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah menyuarakan aspirasi warga, serta kepada kepolisian yang selama ini mengawal setiap aksi warga.
“Alhamdulillah kami tidak merasakan perasaan takut, bahkan kami merasa sangat terbantu oleh teman-teman kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Magelang masih menunggu hasil tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait surat yang telah dikirimkan Komisi 3. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto