Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Polresta Magelang Gagalkan Aksi Tawuran Bercelurit, Amankan 14 Remaja dan Miras

H. Arif Riyanto • Senin, 15 Juni 2026 | 06:42 WIB
ISTIMEWA
ISTIMEWA
RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Tim gabungan Polresta Magelang bergerak cepat menggagalkan potensi aksi tawuran antarpelajar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 14 remaja berhasil diamankan di dua lokasi berbeda beserta sejumlah barang bukti, termasuk sebilah senjata tajam jenis celurit dan minuman keras.

Aksi sigap kepolisian ini bermula pada Jumat malam (12/6/2026) ketika petugas menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang melakukan konvoi liar secara ugal-ugalan di jalanan. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.

PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto menjelaskan, kelompok remaja tersebut awalnya terdeteksi melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

"Usai mendapatkan laporan, tim gabungan piket Samapta, piket fungsi, Polsek Borobudur, dan Polsek Salaman langsung melakukan penyisiran intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja tersebut," ujar Ipda Ady Lilik kepada Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (14/6/2026).

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengepung dan mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul di sebuah warung di kawasan Simpang Empat Koramil Borobudur. Tidak berhenti di situ, petugas yang melakukan perburuan ke wilayah lain juga berhasil menciduk tig remaja tambahan di area cucian mobil di Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa para remaja ini berasal dari berbagai wilayah, meliputi Kecamatan Tempuran, Mertoyudan, Bandongan, Salaman, dan Kajoran. Sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar aktif maupun lulusan baru tingkat SMP dan SMA sederajat yang tengah merayakan kelulusan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan rencana tawuran. Barang bukti tersebut antara lain satu bilah celurit kecil berwarna merah, satu botol minuman keras jenis ciu, serta delapan potong pakaian sekolah yang telah dicoret-coret.

Pihak kepolisian menerapkan tindakan berbeda berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebelas remaja yang diamankan di wilayah Borobudur telah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pemeriksaan intensif dan pembinaan mental. 

Namun, nasib berbeda menimpa tiga remaja yang tertangkap di wilayah Salaman. Salah satu di antara mereka harus berhadapan dengan hukum karena terbukti menguasai senjata tajam.

"Salah satu remaja diduga membawa senjata tajam jenis celurit, sehingga kasusnya kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Magelang," tegas Ipda Ady.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan malam hari. Masa pasca-kelulusan sekolah menjadi perhatian khusus karena kerap diwarnai aksi konvoi liar yang memicu tawuran pelajar.

Ipda Ady juga mengetuk kesadaran para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Pencegahan aksi kriminalitas remaja tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan butuh sinergi dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Di sisi lain, Polresta Magelang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang jeli dan cepat melapor melalui layanan 110. Informasi dini dari masyarakat terbukti menjadi faktor kunci dalam mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi jalanan yang tidak bertanggung jawab. (rfk/aro)

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#minuman keras #tawuran #ciu #Polresta Magelang #celurit