Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina Ingatkan Masyarakat Kabupaten Magelang untuk Mengaktifkan Kembali Kepesertaan JKN

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 21 Mei 2026 | 17:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Magelang tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kepada masyarakat Kecamatan Kajoran, Kamis (21/5/2026). (Rofik Syarif GP/Jawa Pos Radar Magelang).
Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Magelang tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kepada masyarakat Kecamatan Kajoran, Kamis (21/5/2026). (Rofik Syarif GP/Jawa Pos Radar Magelang).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina mendorong masyarakat di Kabupaten Magelang agar mulai memahami dan mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Magelang tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kepada masyarakat Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang  Kamis (21/5/2026).

Vita mengungkapkan, hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami alur kepesertaan BPJS.

Banyak keluhan dari masyarakat karena mereka tidak tahu apakah kepesertaan mereka aktif atau tidak.

Baca Juga: Vita Ervina Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Percepatan Kerja Sama BPJS di RSD Bukit Menoreh Magelang

“Sehingga dengan sosialisasi ini, kami harapkan dan mengimbau agar masyarakat mulai memahami dan mengaktifkan kepesertaan JKN. Sering-seringlah mengecek kepesertaan,” jelasnya.

Apalagi di tengah kondisi saat ini, seperti naiknya dollar. Pastinya sektor kesehatan juga akan berpengaruh.

“Pastinya akan berdampak juga. Namun, kami masih memantau untuk hal tersebut,” ucapnya.

Yang terpenting sekarang, bagaimana masyarakat bisa paham dulu tentang JKN-KIS ini. Karena hal ini, pastinya juga akan sangat membantu masyarakat dalam berobat ke depan.

Sementara itu, perwakilan dari kantor BPJS Cabang Magelang, Ami Pamiatsih menyampaikan, di wilayah Kabupaten Magelang khususnya, dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta, sebanyak 98,10 persen sudah menjadi peserta JKN.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftar atau mengecek kepesertaan, agar mereka memiliki perlindungan kesehatan.

“Sehingga kalau sakit mendadak ada perlindungan JKN,” lanjutnya.

Bagi yang sudah nonaktif, diharapkan untuk bisa membayar secara mandiri. Agar tetap terlindungi.

Secara nasional, imbuh Ami, jumlah peserta yang dinonaktifkan oleh kementerian sebanyak 11 juta.

Sedangkan khusus wilayah Kabupaten Magelang, berangsur-angsur sudah diaktifkan oleh bupati kurang lebih 20 ribu.

Kurangnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kendala masih kurangnya kepesertaan JKN. Hal ini menjadi tugas bersama agar masyarakat seluruhnya bisa menjadi peserta JKN.

Apalagi, pihaknya juga telah membagikan panduan dan melakukan sosialisasi secara masif.

Namun, kemudahan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kemauan masyarakat untuk memanfaatkannya.

“Informasi sudah banyak, tapi kalau tidak ada kemauan untuk mengecek dan mengaktifkan, itu yang jadi kendala,” tegasnya.

Selain penonaktifan dari pusat, tunggakan iuran juga menjadi penyebab utama kepesertaan tidak aktif.

BPJS Kesehatan bahkan harus secara rutin menghubungi peserta untuk mengingatkan pembayaran.

Upaya ini juga melibatkan kader JKN di lapangan untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan meminimalisasi keterlambatan pembayaran.

"Kalau sakit mendadak dan tidak aktif, mereka harus membayar sendiri, dan itu jauh lebih mahal," terangnya. (rfk/lis)

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#vita ervina #BPJS Kesehatan Cabang Magelang #Iuran #jkn kis