Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto dan Dua Kepala Dinas Memasuki Masa Pensiun

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Kamis, 22 Januari 2026 | 19:49 WIB
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyerahkan buku dan bibit tanaman kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji jelang masa pensiun.
Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyerahkan buku dan bibit tanaman kepada Bupati Magelang Grengseng Pamuji jelang masa pensiun.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto dan dua kepala dinas di Pemkab Magelang memasuki masa pensiun.

Dua kepala OPD tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Slamet Achmad Husein, serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Romza Ernawan. 

Ketiganya menerima SK pensiun langsung dari Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Kamis (22/1/2026). 

Penyerahan SK pensiun JPT Pratama untuk Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Februari sampai dengan 1 Mei 2026 ini dilakukan bersama 151 ASN lainnya.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan, pensiun menjadi sebuah realita yang harus dilalui oleh semua PNS. 

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas darma bakti dan dedikasi Bapak Ibu semua selama mengabdi menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," ujar Grengseng. 

Para PNS yang memasuki masa pensiun menyumbangkan buku dan bibit tanaman. "Teriring doa semoga sumbangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya. 

Lebih lanjut Grengseng menjelaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian namun merupakan babak baru yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap para PNS yang menerima SK pensiun selalu semangat dan bisa melewati semua tahapan. "Dan teriring doa selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar kita," harapnya. 

Sekda Adi Waryanto menyampaikan, penerimaan SK pensiun ini merupakan salah satu penanda berakhirnya masa pengabdian selaku ASN. Ia berharap dalam menjalani purnatugas ini tetap penuh dalam kebahagiaan, kesehatan dan tetap dapat memberikan kontribusi yang positif serta menjadi teladan di lingkungan keluarga kita maupun masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Ari Handoko mengatakan, maksud dan tujuan penyerahan SK Pensiun ini yaitu, memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Magelang yang akan purnatugas dengan menyerahkan secara formal Surat Keputusan Pensiun. 

"Mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para ASN yang akan memasuki masa purna tugas; dan memberikan wawasan Layanan Klaim Otomatis TASPEN," kata Ari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyerahan Surat Keputusan Pensiun JPT Pratama dan ASN BUP 1 Februari sampai dengan 1 Mei 2026 sejumlah 154 SK Pensiun dengan rincian sebagai berikut: JPT Pratama; 3 SK Pensiun, BUP TMT 1 Februari 2026: 39 SK Pensiun, BUP TMT 1 Maret 2026: 32 SK Pensiun, BUP TMT 1 April 2026: 38 SK Pensiun, BUP TMT 1 Mei 2026: 42 SK Pensiun.  (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#purna tugas (pensiun) #SK Pensiun ASN #adi waryanto #SK Pensiun #Purnatugas #purna tugas ASN #asn #Romza Ernawan #JPT Pratama #pns #pensiun #Bupati Magelang #SK #sekda kabupaten magelang #purna tugas #sekda adi waryanto