RADARMAGELANG.ID, Mungkid - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Magelang selama setahun mengadakan asesmen terpadu dengan total 30 tersangka kasus narkotika.
Dari jumlah tersebut, 28 tersangka merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu dan dua lainnya merupakan tersangka ganja sintetis.
Kepala BNNK Magelang, Kombes Pol Rachmat Kurniawan menyampaikan, pada 2025 tim asesmen terpadu (TAT), melakukan asesmen target 15 tersangka.
Namun, karena tingginya angka penyebaran narkoba di wilayah BNNK Magelang, total asesmen terpadu mencapai 30 tersangka.
“Mereka kita rehabilitasi di sejumlah lokasi. Satu orang rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, kemudian tujuh orang rawat inap di RS Dr. Soerojo Magelang, tujuh orang rawat jalan di klinik Bina Sehat BNNK Magelang, dan 15 orang rawat jalan di lapas atau rutan,” jelasnya.
Masih tingginya angka penyebaran narkoba di wilayah BNNK Magelang, langkah yang perlu dilakukan harus diubah.
Tidak hanya melalui proses hukum. Langkah pencegahan juga perlu dilakukan untuk menekan angka penyebaran narkoba. Khususnya di tingkat pelajar.
Melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Magelang menggencarkan edukasi bahaya narkotika.
Yakni edukasi di lingkungan sekolah serta membuat program sekolah bersinar.
“Pada 2025 sebanyak 207 sekolah telah dikukuhkan oleh SK Bupati Magelang menjadi Sekolah Bersinar, serta satu perguruan tinggi Kampus Bersinar,” jelasnya.
Di lingkungan desa juga rutin diberikan edukasi bahaya dari narkoba. Pihaknya membentuk program desa atau kelurahan bersinar.
“Total ada 24 Desa Bersinar di Kabupaten Magelang, 10 Kampung Bersih Narkoba di Kota Magelang, dan enam Desa Bersinar di Kabupaten Purworejo,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat masyarakat, terutama para remaja atau generasi muda.
Pihaknya juga rutin melakukan sejumlah tes urine sebagai aspek deteksi dini.
Tes urine dilakukan 28 kali dengan jumlah peserta mencapai 2.071 orang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang terindikasi positif metamfetamin dan langsung direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Sementara bidang rehabilitasi, telah melakukan skrining intervensi lapangan terhadap 377 klien.
Dari jumlah tersebut, 179 orang mendapatkan intervensi singkat, 18 orang menjalani rehabilitasi. Sedangkan 181 lainnya tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo