Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang, Jenis KTI, Dibeli dari Bekonang

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:13 WIB

 

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah   
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah  

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tujuh orang di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang dibeli secara online dari Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Jenisnya adalah KTI atau ketan ireng.

Hanya saja, belum diketahui detail kandungan miras oplosan yang mematikan tersebut.

Satreskrim Polresta Magelang masih menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng, serta hasil otopsi salah satu korban.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan, miras oplosan itu dibeli para korban dari pasangan suami istri, NY, 29, laki-laki, dan YI, 34, perempuan. Keduanya mengaku kulakan miras tersebut secara online.

“Jadi mereka membeli jadi, dan tidak meracik sendiri,” ujar AKP Toyib Riyanto kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Toyib menambahkan, berdasarkan keterangan NY dan YI, miras tersebut dibeli dari Bekonang, Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menjelaskan, dari hasil labfor akan diketahui perbandingan kadar zat dalam miras yang ditemukan di TKP dengan miras dari penjual tersebut. Sehingga untuk saat ini, pasutri tersebut statusnya masih menjadi saksi.

“Jadi, kita perlu untuk memperjelas, apakah miras yang diminum para korban ini sama dengan miras yang dijual oleh pasutri tersebut. Sehingga komposisinya menunggu dari labfor,” katanya.

Arwansyah mengatakan, pasutri tersebut mengaku sudah berjualan miras selama dua tahun. Dan menurut keterangan keduanya, miras dibeli secara online. “Menurut keterangan mereka, jualan (miras) kalau pas punya modal. Artinya, tidak setiap hari dan rutin,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus pesta miras oplosan ini menelan tujuh korban terwas. Mereka adalah AS, 26, dan JP, 47, keduanya warga Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan.

Berikutnya S, perempuan, warga Telukan, Desa Danurejo. Lalu, R, 34, PI, 41, dan S, ketiganya warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. Korban terakhir, AR, 40, warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#sukoharjo #bekonang #ciu #miras oplosan #Polresta Magelang #pesta miras