Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Motor Peserta Balap Liar Ditahan Sebulan

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 21 Juli 2025 - 02:59 WIB

 

Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga untuk balap liar di Jalan Raya Jogja-Magelang kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang.    
Polresta Magelang mengamankan 112 unit sepeda motor yang diduga untuk balap liar di Jalan Raya Jogja-Magelang kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang.   

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Polresta Magelang amankan 112 unit sepeda motor yang diduga untuk balapan liar di Jalan Raya Jogja Magelang atau Magelang-Jogja kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan langsung dibawa anggota Satlantas Polresta Magelang ke Mako Jagoan dengan menggunakan delapan truk.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait maraknya aksi balap liar di wilayah tersebut.

Untuk jalannya razia balapan liar dilangsungkan mulai pukul 00.10 sampai dengan 02.00, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Petugas terpaksa melakukan penyekatan di jalur tersebut.

Sehingga terduga pemilik kendaraan untuk balapan liar tidak bisa kabur.

Sejumlah gang di kawasan tersebut telah terlebih dahulu dijaga petugas. 

Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardianto mengatakan, dalam razia itu, pihaknya melibatkan anggota sekitar 235 orang.

“Kami masih melakukan rangkaian Operasi Patuh Candi. Juga menjawab keluhan-keluhan masyarakat bahwa di Jalan Mayor Jenderal Bambang Soegeng kalau malam minggu (Sabtu malam) sering digunakan untuk balapan liar,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menyampaikan, untuk proses selanjutnya, kendaraan yang terlibat balapan liar tersebut akan dilakukan penindakan.

“Untuk motor mereka kita tahan, kita akan memberikan shock therapy khususnya yang melakukan balap liar. Kita tahan motornya kemungkinan kurang lebih satu bulan,” tegas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha kepada Jawa Pos Radar Magelang

Kompol Nyi Ayu menyampaikan, hingga hari kelima Operasi Patuh Candi, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak mencapai 269 tilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 232 pelanggaran dilakukan penindakan pelanggaran secara manual oleh petugas di lapangan. Sedangkan 37 pelanggaran lainnya terdeteksi melalui sistem tilang elektronik (ETLE). (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#BALAP LIAR #Polresta Magelang #operasi patuh candi