RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Buntut kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menelan 12 korban jiwa, Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng melakukan evaluasi di jalur tersebut.
Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko menyampaikan, evaluasi jalur ini seperti penambahan jalur penyelamat rem blong hingga rambu-rambu lalu lintas.
Arief Djatmiko juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sektor lainnya untuk membuat jalur darurat bagi pengguna jalan yang mengalami rem blong di ruas jalan menurun tersebut.
“Bagaimana tindakan terkait dengan pembangunan jalur penyelamat itu sudah kita diskusikan, mudah-mudahan segera terealisasi,” ujar Arief, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyoroti minimnya rambu-rambu di lokasi tersebut.
Sehingga ia akan memprioritaskan pengadaan rambu-rambu peringatan dalam waktu dekat.
“Beberapa langkah akan kita ambil, tapi yang darurat sekali itu rambu-rambu pada titik lokasi sebelum posisi di atas dan posisi di bawah. Kita sudah pasang rambu-rambu untuk driver lebih berhati-hati,” katanya.
Ia menyebut, rambu peringatan yang akan diganti, yakni kata penggunaan gigi rendah menjadi gigi satu.
Imbauan sangat spesifik menjelaskan bahwa yang termasuk gigi rendah adalah gigi satu.
“Kita sudah tidak gunakan (peringatan) gigi rendah, tapi gunakan gigi satu gitu. Mungkin di lapangan masih ada yang tertulis gunakan gigi rendah, tapi nanti kita perbarui karena takutnya gigi rendah itu dari 5 ke 4 juga rendah, padahal kalau bawa beban, berat itu,” lanjut dia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Ipda Ricky S Hartono menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang melintasi jalur dengan kondisi turunan panjang, yang tidak sesuai dengan kapasitas kendaraan angkutan barang.
Mengingat jalur tersebut dinilai tidak layak dilalui oleh kendaraan berat.
Sehingga diputuskan untuk mengalihkan arus lalu lintas kendaraan angkutan barang ke rute alternatif yang lebih aman, yaitu Jalan Armada - Jogjakarta dan sesuai dengan kelas jalan yang diperbolehkan.
“Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener ini masuk ke dalam jalan kelas III A,” jelas Ricky kepada wartawan.
Nantinya sebagai bentuk pengawasan lanjutan, pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Magelang untuk menindak pelanggaran terhadap kelas jalan serta kendaraan Over Dimension dan Overloading (Odol).
“Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan dan memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan teknis,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto