Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Disdagkop UKM Kabupaten Magelang Pacu UMKM Genjot Kualitas agar Tembus Ekspor

Lis Retno Wibowo • Rabu, 28 Mei 2025 | 02:37 WIB
Sosialisasi peraturan perundang-undangan ketentuan di bidang cukai yang diikuti 50 pelaku UMKM di Kabupaten Magelang, Selasa (27/5/2025).
Sosialisasi peraturan perundang-undangan ketentuan di bidang cukai yang diikuti 50 pelaku UMKM di Kabupaten Magelang, Selasa (27/5/2025).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid--Sebanyak 50 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magelang mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan yang diadakan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang bersama Bea Cukai Magelang ini berlangsung Selasa (27/5/2025) di rumah makan Raja Kosek.

Para pelaku UMKM diharapkan memahami mengenai ketentuan cukai sekaligus terdorong untuk meningkatkan ekspor produknya.

Karena pada kegiatan tersebut tidak hanya sosialisasi mengenai ketentuan bidang cukai, namun dipaparkan tentang seluk-beluk ekspor dan riset pasar agar pelaku UMKM mendapatkan buyer dari luar negeri.

“UMKM diharapkan bisa naik kelas dengan meningkan produknya sehingga bisa eskpor ke luar negeri,” tutur Plt Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Magelang Edi Wasono.

Dia meminta agar pelaku UMKM memerhatikan legalitas usahanya.

Produknya juga harus sesuai standar yang ditentukan oleh pasar.

Di samping itu, apa yang disampaikan mengenai produknya harus sesuai kenyataan.

Juga bisa berproduksi secara kontinyu sehingga kebutuhan pasar tercukupi.

Ditambahkan Analis Perdagangan Ahli Muda Disdagkop UKM Tri Handayani dengan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha terpacu untuk meningkatkan produk sehingga bisa ekspor.

“Peserta sosialisasi ada yang sudah ekspor. Ada juga yang belum. Dengan menghadirkan narasumber berkompeten diharapkan para pelaku UMKM lain akan terpacu meningkatkan produknya,”paparnya.

Ditambahkan Yani –sapaan akrab Tri Handayani- yang sasarannya para UMKM agar produknya bisa naik kelas.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Edi Wasono (Plt Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Magelang), Dwi Cahyo Setiaji (Bea Cukai Magelang), Dedik Agus Setiawan (Pemeriksa Bea Cukai Magelang) dan Sugeng (pelaku usaha ekspor batu).

Dwi Cahyo Setiaji memaparkan mengenai ketentuan cukai dan barang-barang yang terkena cukai.

Sedangkan Dedik Agus Setiawan menjelaskan tentang Tools Ekspor dan Riset Pasar untuk Mendapatkan Buyer.

Sementara pelaku UMKM Sugeng menceritakan pengalamannya menjalankan usaha batu alam mulai dari nol hingga sampai ekspor ke Jepang. (lis)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#UMKM #cukai #ekspor #bea cukai magelang #Disdagkop UMK