RADARMAGELANG.ID, Mungkid-- Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait data prioritas daerah tahun 2025.
“Data tersebut merupakan data terpilih yang berasal dari daftar data yang akan dikumpulkan dalam Portal Pusaka Magelang tahun 2025 yang terdiri atas data statistik dan data geospasial tematik,” kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto di acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Semester II Tahun 2024 yang digelar di Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Rabu (11/12/2024).
Adi menyampaikan, penyelenggara Satu Data Kabupaten Magelang diharapkan dapat melaksanakan tugas dan peran penting masing-masing dalam mendukung implementasi Satu Data Kabupaten Magelang.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Magelang, kata dia, diperlukan upaya yang luar biasa serta dibutuhkan kerja sama yang solid antar OPD sebagai produsen data dan Dinas Kominfo sebagai wali data guna menyamakan persepsi.
Sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel.
“Forum Satu Data ini penting untuk memperkuat koordinasi pembina data, wali data, dan produsen data yang dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu data, menetapkan data prioritas di Kabupaten Magelang, dan mencegah duplikasi dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi,” katanya.
Adi menambahkan, tata kelola data yang baik dibutuhkan dalam rangka mewujudkan data berkualitas untuk mendorong pengambilan keputusan yang efektif dan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
“Untuk itu, perlu kerja sama, kolaborasi, serta koordinasi antar seluruh pihak terkait dalam tata kelola data, agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Magelang,” jelas Adi.
Penetapan daftar data dan penyepakatan data prioritas daerah ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Magelang.
Daftar data prioritas daerah tersebut meliputi Data Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Suistainable Development Goals (SDGs), Data Amongrasa, Data Geospasial Tematik, dan Data E-walidata SIPD RI.
“Perlu kami sampaikan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024, Kabupaten Magelang memperoleh nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,65 atau masuk dalam kategori baik. Kondisi ini meningkat dibandingkan nilai IPS pada tahun 2023 sebesar 2,00 yang masuk kategori cukup,” ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Untuk itu, kepada semua pihak terkait, Adi berharap dapat berperan secara optimal dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya dalam membangun Satu Data Kabupaten Magelang. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto