Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Setelah 13 Tahun di Tanah Orang, Candi Lumbung Kabupaten Magelang Kembali ke Rumah Aslinya

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Sabtu, 19 Oktober 2024 | 03:38 WIB
Prosesi ritual pemulihan roh untuk mengembalikan energi spiritual yang diyakini telah lama bersemayam di Candi Lumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (18/10/2024).
Prosesi ritual pemulihan roh untuk mengembalikan energi spiritual yang diyakini telah lama bersemayam di Candi Lumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (18/10/2024).

RADARMAGELANG.ID, Mungkid-- Setelah berada di Dusun Tlatar, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan kurang lebih 13 tahun, Candi Lumbung kembali ke tempat asalnya, di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Proses pemindahan Candi Lumbung ini sudah dimulai sejak 2023, dan baru selesai 2024 ini.

Dalam menyambut pemindahan ke lokasi permanennya ini, sebagai bagian dari tradisi keagamaan, umat Hindu dari Bali dan Jawa mengadakan ritual pemulihan roh untuk mengembalikan energi spiritual yang diyakini telah lama bersemayam di candi tersebut.

Perwakilan umat Hindu Ida Pedanda Gede Dwaja Tembuku menjelaskan, ritual ini bertujuan untuk mengembalikan roh yang ada di Candi Lumbung.

Ia menyampaikan, berdasarkan ajaran Hindu, roh yang bersemayam di Candi Lumbung adalah Sang Hyang Sangkara yang merupakan simbol dari tumbuh-tumbuhan.

“Jadi di sinilah yang akan menghasilkan oksigen, memberi penghidupan, serta berkaitan dengan lambang gunung yang menggambarkan kemakmuran,” ucapnya, Jumat (18/10/2024).

Koordinator Pemindahan Situs Candi Lumbung pada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Eri Budiarto menerangkan, proses pemindahan Candi Lumbung ini dipastikan sudah selesai, di mana proses pemindahan dilakukan dua tahap.

Pertama pada 2023 dan dilanjutkan pada 2024.

Alhamdulillah proses pemindahan sudah selesai dan ini kita kembalikan ke Desa Sengi. Insya'Allah, selamanya akan berada di Desa Sengi,” katanya.

Dalam peresmian proses pemindahan ini, memang dilakukan sebuah upacara adat atau ritual.

Dan ritual ini menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Sehingga tidak hanya fokus pada pelestarian benda cagar budaya, tetapi juga objek pemajuan kebudayaannya.

Objek pemajuan kebudayaan itu, kata dia, seperti upacara yang sering dilakukan di sejumlah candi, baik Hindu maupun Buddha.

“Kemarin saat dilakukan pemugaran, kami melakukan upacara untuk mengembalikan lagi rohnya ke bangunan candi. Dan saat ini merupakan upacara pemanggilan roh sesuai dengan tradisi masyarakat setempat,” terangnya.

Candi Lumbung ini berada di Dusun Tlatar sejak 2010, dan baru bisa dipindahkan pada 2023 lalu.

Kurang lebih 13 tahun.

Pemindahan Candi Lumbung ini memang memerlukan beberapa peralatan.

Sebetulnya kalau dijalankan secara berkelanjutan, satu tahun itu sudah bisa selesai.

Namun karena program anggaran ini juga harus menyesuaikan, jadi tidak bisa dilakukan dalam satu tahun.

Saat ditanya penggunaan batu baru, Eri menyampaikan, penggunaan batu baru ini mengacu pada bentuk dan hasil dari analisis.

Sehingga penggunaan batu baru hanya dikembalikan sebatas maksimal yang ada.

“Batu asli ada sekitar 75 persen, dan batu baru yang dipakai untuk secara konstruksi maupun keamanan pengunjung sisanya hanya itu.

Bagian atap sampai tubuh nya, karena belum kita temukan batu kulitnya jadi tidak bisa kita pasang,” jelasnya.

Kemungkinan pada saat terjadinya bencana Gunung Merapi batu-batu tersebut jatuh ke sungai dan hilang, karena sampai saat batu-batu tersebut tidak ketemu.

Hanya beberapa bagian saja yang tetap kita tata di sebelah bangunan candi.

Ketinggian bangunan ini 17 meter.

Nantinya untuk tahap selanjutnya akan ada penataan lingkungan.

Seperti pemerataan halaman, karena jika tidak diratakan pada musim hujan akan banjir.

Karena posisi tanahnya lebih rendah dari saluran irigasinya, dan tahun depan baru akan dipagar

Masih banyak batu yang tampak tidak dipasang, Eri menyampaikan, batu-batu itu merupakan batu isian di candi tersebut dan itu memang tidak dipasang, karena pihaknya belum menemukan konteks bangunan yang belum dipasang.

“Jadi, kita kumpulkan terlebih dahulu nanti setelah ketemu baru kita pasang kembali,” ujarnya. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kecamatan dukun #umat hindu #Candi Lumbung (Sawangan) #Candi Lumbung #Kabupaten Magelang