Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kenalan lewat WA, Remaja Warga Mertoyudan Magelang Jadi Korban Sodomi, Pelakunya Warga Candimulyo Juga Pernah Jadi Korban Sodomi

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 10 September 2024 | 04:01 WIB
Tersangka sodomi berinisial AS saat digelandang petugas Polresta Magelang, Senin (9/9/2024)
Tersangka sodomi berinisial AS saat digelandang petugas Polresta Magelang, Senin (9/9/2024)

RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Polresta Magelang berhasil meringkus pemuda pelaku sodomi di rumahnya.

Tersangka berinisial AS, 19, warga Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Ia nekat menyodomi korban APK, 16, laki-laki, warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Aksi tersebut dilakukan lantaran tersangka juga pernah menjadi korban sodomi.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan, perbuatan seks menyimpang itu bermula dari chatingan antara tersangka AS dan korban APK.

Pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 11.00, korban APK yang mengubungi terlebih dahulu.

Ia ingin berkenalan dengan AS melalui WhatsApp.

AS sempat bertanya kepada APK darimana mendapatkan nomor WA-nya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menunjukkan barang bukti kasus asusila menyimpang yang dilakukan AS, Senin (9/9/2024).
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menunjukkan barang bukti kasus asusila menyimpang yang dilakukan AS, Senin (9/9/2024).

Kemudian korban menjawab lupa dapat darimana, karena nomor tersebut sudah ada di kontak WA-nya.

Selanjutnya atas keinginan sendiri, korban datang ke rumah tersangka, Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 01.00.

Nah, saat di rumah tersangka, korban ditawari kopi.  

“Ternyata kopi yang dibuat AS sudah diberi obat penenang,” terang Kapolresta Magelang, Senin (9/9/2024).

Tak lama kemudian, tersangka AS memancing dengan mengatakan “aku kok mumet yo”.

Kemudian korban menjawab “yo podo aku yo mumet ki mas”.

Dengan begitu tersangka mengetahui bahwa obat penenangnya mulai bereaksi, dan melihat korban lemas.

“Setelah mengetahui kondisi korban sudah lemas dan tidak sadarkan diri, AS langsung melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban, menciumi korban, hingga melakukan tindakan asusila berupa sodomi,” jelasnya.

Keesokan harinya ketika korban sampai rumah, orang tua curiga mendapati tubuh anaknya penuh cupang di leher dan dada. Saat ditanya apa yang sudah dilakukan, korban akhirnya berkata jujur.

“Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan ke polisi didampingi Ketua RT,” kata Mustofa.

Mustofa mengatakan, tersangka AS akan dijerat pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Tersangka sudah kita tahan dan masih terus kita periksa untuk mengetahui apakah ada korban lainnya. Dari hasil pendalaman sementara, AS mengaku pernah menjadi korban sodomi yang cukup lama,” ujarnya.

AS mengaku, sejak kelas 3 SD sudah menjadi korban sodomi. Ia pernah cerita, tapi orang tuanya tidak percaya.

“Saya pernah keceplosan ke pelaku, ternyata malah diancam akan diperparah lagi,” ujar AS.

Setelah lulus dari pondok, AS mencari kerja di Semarang. Namun ia malah menjadi korban sodomi lagi.

“Ada orang dari Semarang yang menawari kerja. Sampai sana malah diikat tangan saya, dan dipaksa gitu juga,” akunya. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#mertoyudan magelang #Candimulyo #Polresta Magelang #sodomi