Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Tawuran Antar Geng Motor Digagalkan, Polresta Magelang Amankan Anggota Geng Motor Team Tubruk 22 dan Geng Motor Matamu

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 1 Juli 2024 | 02:38 WIB
Tim Patroli Polresta yang dipimpin Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto melakukan berpatroli Minggu (30/6/2024) dini hari hingga menjelang pagi hari.
Tim Patroli Polresta yang dipimpin Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto melakukan berpatroli Minggu (30/6/2024) dini hari hingga menjelang pagi hari.

RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Tim Patroli Polresta Magelang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor, Minggu (30/6) dini hari.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto berpatroli pada Minggu dini hari hingga menjelang pagi hari.

Tim menyasar ke wilayah Mungkid dan Muntilan, di belakang SPBU Ponggol, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Di sana didapati 12 remaja yang sedang minum-minuman badek.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua remaja yang salah satunya admin kelompok Geng Motor Team Tubruk 22 atau teamtb22.

Mereka adalah A, 15, dan R,17, dengan barang bukti yang diamankan enam senjata tajam jenis celurit.

Anggota Polresta Magelang amankan enam senjata tajam jenis celurit.
Anggota Polresta Magelang amankan enam senjata tajam jenis celurit.

Razia dilanjutkan di sebuah minimarket di Kawasan Mendut.

Didapati dua pria berinisial Y, 23, dan SR, 38, sedang mengonsumsi minuman keras (miras).

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 0,5 liter.

Selain itu, Tim Patroli Gabungan juga mendapati tiga orang dari Geng Motor Matamu.

Mereka berinisial RM, 21;  MAZ, 19, dan BS, 21.

Diketahui ketiganya masih berstatus pelajar, di mana kelompok ini diketahui sebelumnya telah melaksanakan live Instagram berisi tantangan berkelahi dengan kelompok Geng Motor Dayak dengan salah satu SMK di Kota Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa melalui Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto menuturkan, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku beserta barang buktinya kepada Satuan Reskrim Polresta Magelang.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polresta Magelang guna proses hukum dalam penyalahgunaan senjata tajam, meski pelaku masih di bawah umur. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku yang diamankan petugas patroli gabungan ini,” katanya.

Kompol Eko Mardiyanto menegaskan, Polresta Magelang berkomitmen dalam penegakan hukum.

Sehingga siapapun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Magelang untuk selalu menjaga Kamtibmas. Hindari sekecil apapun tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Kompol Eko. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#minuman keras #Muntilan #tawuran #ciu #Polresta Magelang #celurit #kombes pol mustofa #geng motor