RADARMGELANG.ID, Mungkid– Pemerintah Kabupaten Magelang mendorong penerapan sistem informasi e-BLUD di 29 Puskesmas se-Kabupaten Magelang. Hal ini sebagai upaya memberikan fleksibilitas Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan, serta meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini pastinya memberikan fleksibilitas Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan, serta meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga dapat menjadikan Puskesmas lebih mandiri dalam mengelola keuangannya tanpa bergantung pada pemerintah daerah,” kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat acara pendampingan tim pembina BLUD dan persiapan penerapan e-BLUD Puskesmas se-Kabupaten Magelang, serta finalisasi rancangan Peraturan Bupati mengenai BLUD Kabupaten Magelang Tahun 2023 di Semanggi Ball Room Grand Artos Hotel Magelang.
Bupati menyampaikan, BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yakni, berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dalam melakukan kegiatannya, didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Zaenal menyebutkan, di Kabupaten Magelang sendiri yang sudah menggunakan e-BLUD baru ada dua RSUD kelas C, dan pada 2024 mendatang direncanakan 29 Puskesmas akan menggunakan e-BLUD Kementerian Dalam Negeri dan dua RSUD Kelas D.
“Oleh karena itu, dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan kompetitif maka perlu dukungan dari bapak Ibu sekalian dan stakeholder terkait, agar penyelenggaraan BLUD bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dr Sunaryo mengatakan, kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman tentang BLUD bidang kesehatan di Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang BLUD, memfinalkan penyusunan rancangan Peraturan Bupati terkait BLUD, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang sistem informasi e-BLUD," ujar Sunaryo. (rfk/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo