RADARMAGELANG.ID, Magelang – Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menjadi syarat wajib mendaftar bantuan sosial (bansos) melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Tanpa IKD, masyarakat tidak dapat mengajukan bantuan ke Kementerian Sosial (Kemensos), baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melihat pentingnya hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang membuka layanan aktivasi IKD di acara Magelang Flower Festival (MFF), berjejeran dengan Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih mengatakan, IKD memiliki kedudukan yang penting dalam ekosistem digitalisasi Perlinsos. Sebab, IKD bukan sekadar memindahkan e-KTP ke gawai, melainkan sebagai kunci menuju layanan publik yang terintegrasi.
“Masyarakat yang ingin mengajukan bansos wajib punya IKD karena untuk mengakses Perlinsos itu harus dengan IKD. Tahun 2027 semua penerima bansos harus terdaftar di Pelinsos,” jelas perempuan yang akrab disapa Ucik itu, Senin (21/6/2026).
Tidak dipungkiri bahwa aktivasi IKD membutuhkan gawai yang memenuhi spesifikasi minimum sistem operasi. Kini, masyarakat tak perlu khawatir akan kendala itu. Pihaknya meluncurkan inovasi layanan Pesan Tas Kandi Berisi Berlian (Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bersinergi Bersama Perlinsos untuk Pendaftaran Bantuan Sosial). Ucik bilang, Disdukcapil akan membantu aktivasi IKD dan agen Pelinsos akan membantu masyarakat mengajukan permohonan.
Ia berharap masyarakat menangkap peluang kemudahan layanan itu. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki e-KTP agar segera mengaktivasi IKD. Ditegaskan Ucik, IKD menyimpan data-data kependudukan yang termutakhir dan siap digunakan pemerintah untuk menggulirkan program bansos. Dengan demikian bantuan akan tepat sasaran.
Sebelum IKD menjadi syarat wajib pendaftaran Perlinsos, angka aktivasi IKD di Kota Magelang menempati urutan ketiga tertinggi senasional. Hingga kemarin, aktivasi IKD telah mencapai 42,67 persen atau sekitar 43.200 jiwa pendudukan dari 100 ribu wajib KTP.
“Dengan pemberlakukan IKD untuk mendaftar Perlinsos, target kami sampai akhir tahun, capaikan aktivasi IKD bisa terpenuhi sampai 75 persen,” tandasnya.
Selain untuk Perlinsos, IKD juga bermanfaat untuk mengakses layanan publik lainnya. Mulai dari perbankan hingga penggunaan transportasi publik.
Guna menggencarkan program ini, pihaknya juga mengadakan sosialisasi tentang pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto