Dewan Dorong Pemkot Magelang Percepat Integrasi Budi Rahayu Jadi Satelit RSUD Tidar 

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 22:57 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang Waluyo. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)

 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang Waluyo. (PUPUT PUSPITASARI/JAWA POS RADAR MAGELANG)  

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang mendorong Pemkot Magelang untuk melakukan percepatan integrasi RSUD Budi Rahayu menjadi unit satelit RSUD Tidar Kota Magelang.

Masukan itu dinilai masuk akal untuk merespons tingginya animo masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Tidar, namun dihadapkan keterbatasan lahan untuk pengembangan. 

Dorongan itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2026.

Di mana memungkinkan pengembangan fasilitas rumah sakit, baik lahan maupun bangunnya berada di luar lokasi utama.

Berbekal regulasi tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Magelang Waluyo menyebut  langkah strategis itu bisa ditempuh semata-mata untuk meningkatkan layanan kesehatan yang optimal dan merata.

“Dari aturan itu sudah jelas bahwa pengembangan rumah sakit, baik lahan dan bangunannya bisa di area lain, maka bisa segera ditindaklanjuti perizinannya ke Kemenkes perihal merger Budi Rahayu menjadi unik satelitnya RSUD Tidar,” tandasnya usai rapat paripurna, baru-baru ini.

Menurutnya, transformasi status Budi Rahayu menjadi unit satelit RSUD Tidar tidak hanya bertujuan untuk inovasi pelayanan kesehatan.

Lebih dari sekadar itu, langkah itu menjadi bagian penting dalam memperkuat fiskal daerah.

Sebab, pemerintah tidak perlu membangun gedung baru untuk pengembangan rumah sakit.

“Dengan begitu, kita tidak mengalami defisit anggaran,” ucapnya.

Waluyo menyebut, selama ini pendapatan daerah masih bergantung pada retribusi dan pajak.

Karena itu, inovasi-inovasi layanan publik masih diperlukan untuk mendongkrak pendapatan daerah, termasuk di bidang kesehatan.

“Inovasi menjadi perhatian kita bersama untuk menunjang pendapatan daerah dan menurunkan angka pengangguran,” imbuhnya. 

Pihaknya juga mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Tidar untuk mengurus perizinan pemanfaatan lahan dan gedung eks Disporapar di Jalan Gatot Subroto sebagai pendukung layanan RSUD Tidar.

Menurutnya, Demokrat perlu mengingatkan kembali karena rencana besar itu sudah tertunda sejak kali pertama muncul pada 2017.  

“Sejak 2017, gedung itu sudah direncanakan menjadi rumah sakit unit, menjadi bangsal khusus, dan menjadi satelitnya RSUD Tidar. Kita harap, agar rencana itu segera direalisasikan setidaknya di 2028 mendatang,” tuturnya. 

Lagi-lagi karena keterbatasan lahan dan fiskal, kata Waluyo, pengembangan model seperti itu lebih cocok diterapkan ketimbang harus membangun gedung baru.

Kita harap tidak membangun lagi di lingkungan RSUD karena keterbatasan lahan dan Amdal supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Toh begitu, pihaknya mengingatkan agar Pemkot Magelang tidak hanya memerhatikan pengembangan rumah sakit saja.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga tak boleh ditinggalkan. 

“Puskesmas harus meningkatkan inovasi untuk kemudahan layanan,” tandasnya. (put/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
RS satelit Budi Rahayu demokrat RSUD Tidar Kota Magelang DPRD Kota Magelang