RADARMAGELANG.ID, Magelang—Kehadiran layanan transportasi roda tiga bajaj berbasis aplikasi di Kota Magelang mendapat sambutan hangat dari masyarakat lokal.
Moda transportasi tersebut dinilai memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk mobilitas jarak dekat.
Meski begitu, pengusaha angkutan umum meminta agar mereka tidak mangkal berdekatan dan mengambil penumpang tanpa menggunakan layanan aplikasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang M Yunus mengungkapkan, para pengusaha dan sopir angkot yang telah lama beroperasi tidak menolak perkembangan teknologi.
Namun, demi menjaga kondusivitas persaingan bisnis transportasi di Kota Magelang, Dishub menyarankan agar bajaj online tersebut kulonuwun.
“Kami mengimbau secara nonformal kepada mereka untuk bersosialisasi dengan pengelola angkutan yang lainnya, baik kepada Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Koperasi Angkutan Kota (Kopata), dan lainnya, termasuk kepada sesama transportasi online yang telah lebih dulu beroperasi,” terangnya, Senin (8/9).
Pihaknya juga telah menjembatani aspirasi dari para pengusaha angkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Awak Angkutan Magelang (Forkam) terkait batas-batas wilayah operasional dan ketika menunggu pelanggan.
Langkah ini penting untuk mencegah gesekan di lapangan, sekaligus menjaga keberlangsungan pendapatan para pengusaha dan sopir angkot konvensional.
“Forkam tidak mempermasalahkan keberadaan mereka secara umum, tapi sedapat mungkin jangan sampai ngetem di wilayah yang beririsan dengan mereka,” ungkapnya.
Langkah persuasif itu pun telah mendapatkan tanggapan positif dari pengelola bajaj online.
Mereka juga menyadari bahwa Forkam merupakan pengusaha yang memiliki izin trayek resmi.
“Organda, Kopata, tidak menggunakan layanan online, tapi mereka yang punya izin paling resmi. Sehingga kita bangun komunikasi agar mereka (bajaj dan angkot) tidak saling berebut pasar. Selama bajaj murni menggunakan layanan aplikasi, mereka (angkot, Red) tidak masalah,” tandasnya.
Meski belum ada regulasi yang mengatur tentang izin trayek transportasi berbasis aplikasi untuk angkutan penumpang, pihaknya tidak bisa menolak secara mutlak.
Namun, demi menjaga ekosistem transportasi umum dan keselamatan berkendara, pengelola bajaj online diminta untuk mengurus nomor izin berusaha (NIB).
Tidak kalah penting mengantongi surat-surat berkendara dan melakukan uji KIR agar memenuhi syarat laik jalan.
“Regulasi izin berusahanya ada, sebagai usaha angkutan. Yang tidak ada adalah izin trayeknya,” terangnya.
Tidak kalah penting, pengelola bajaj online harus memasang stiker penanda resmi demi menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Sekarang banyak masyarakat yang sudah punya bajaj untuk kebutuhan pribadi. Sehingga jangan sampai terjadi gesekan, karena melihat bajaj mengambil barang atau menjemput penumpang secara langsung. Harus dilihat dulu, ada stikernya atau tidak,” ucapnya.
Yunus menegaskan, kepada pengelola bajaj online agar beridentitas.
Saat ini, telah ada 15 armada bajaj yang beroperasi di Magelang Raya (kota dan kabupaten).
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat? Bambang, warga Magelang Selatan mengaku pernah menggunakan jasa bajaj online untuk mengangkut sound.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan sopir bajaj sangat profesional.
“Ramah, bahkan sampai membantu menaikkan barang. Tapi mereka membatasi, tidak mau membawa barang terlalu banyak karena takut rusak,” tuturnya.
Soal tarif, menurutnya cukup terjangkau.
Ia pun punya rencana menaiki bajaj online untuk sekadar menikmati suasana kota.
“Naik bajaj untuk keliling kota sepertinya seru juga, hehehe,” pungkas pria 45 tahun ini. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto