RADARMAGELANG.ID, Magelang—Roda pemerintahan di Kota Magelang kembali bergulir. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono melantik Indah Dwi Antari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) menggantikan Larsita di Pendopo Pengabdian, Senin (10/8/2026).
Larsita, kini kembali menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Magelang. Ia dijadwalkan memasuki masa purnatugas pada 1 Januari 2027. Sementara Indah sebelumnya merupakan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang.
Usai dilantik, Indah menuturkan, jabatan barunya ini memberikan konsekuensi pada sejumlah agenda pemerintahan. Salah satu agenda yang perlu segera dipersiapkan adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 dan KUA Perubahan 2026. Ia mengatakan akan melanjutkan berbagai pekerjaan pemerintahan yang telah berjalan dengan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya bukan Superman, tapi super tim. Saya mohon bantuan semua OPD bisa ikut kolaborasi, kemudian ikut melaksanakan bekerja bersama-sama untuk tujuannya sebenarnya masyarakat Kota Magelang pada khususnya,” ujar Indah.
Bagi dirinya, koordinasi dan sinergi antar-OPD menjadi fondasi yang tak boleh dilewatkan. Dari situlah agenda pemerintahan dapat berjalan baik, serta bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
Wali Kota Damar Prasetyono mengatakan, pergantian Pj Sekda tersebut memberikan kesempatan kepada Larsita untuk kembali fokus memimpin Inspektorat.Sementara Indah dipercaya mengisi kekosongan posisi Pj Sekda. “Supaya Inspektorat ini fokus, kita kembalikan dulu. Bu Indah mengisi ruang kosong di Pj Sekda. Pertimbangannya seperti itu saja,” kata Damar.
Ia mengatakan, Pj Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara terpadu. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi tersebut dituntut mampu melihat persoalan pemerintahan secara utuh, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak. “Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, saudara mengemban peran yang sangat strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara terpadu,” ujar Damar.
Dengan penyegaran ini, Damar mendorong jajaran Pemkot Magelang membangun pola kerja yang saling menguatkan. Tidak jalan sendiri-sendiri. “Setiap persoalan perlu diselesaikan dengan komunikasi dan kolaborasi agar seluruh unsur pemerintahan dapat bergerak satu arah,” katanya.
Pemkot Magelang memiliki waktu efektif sekitar empat bulan untuk mempersiapkan pengisian jabatan Sekda definitif. Mekanisme seleksinya akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Damar menargetkan Kota Magelang sudah memiliki Sekda definitif pada Januari 2027. Seluruh tahapan seleksi dipastikan berjalan terbuka dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tidak ada kasak-kusuk yang tidak jelas. Saya harus punya prinsip, yaitu integritas, kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi,” tegasnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto