RADARMAGELANG.ID, Magelang—Polres Magelang Kota resmi menetapkan dua pemuda yang ikut diamankan saat konvoi di wilayah Kota Magelang, Senin (11/5/2026) malam lalu, menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam jenis celurit dan corbek.
Tersangka berinisial ABP, 18, dan NAB, 19, keduanya warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dua senjata tajam ini disita bersamaan dengan diamankannya 15 pemuda di Jalan Raden Saleh, Potrobangsan, Magelang Utara, Senin (11/5/2026) malam sekitar pukul 19.00.
Mereka diamankan oleh tim gabungan Polres Magelang Kota dan warga sekitar.
Selain itu, Satreskrim Polres Magelang Kota juga mengamankan sejumlah seragam dan satu bendera bertuliskan Sawangan of Strong (SOS) 1972.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menjelaskan, Senin (11/5/2026) malam, anggota jaga Polres Magelang Kota melalui Call 110 mendapatkan laporan adanya sejumlah pemuda yang sedang konvoi dan diduga hendak melakukan tawuran di daerah Magelang Utara.
Saat tiba di TKP, para pemuda tersebut diamankan warga setempat dan tim gabungan baik dari Polsek Magelang Utara dan Polres Magelang Kota.
Mereka langsung digiring ke Mapolres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Selain itu, sejumlah anggota bersama warga menyusuri TKP penangkapan di sekitar Jalan Raden Saleh, Potrobangsan, dan berhasil ditemukan dua buah senjata tajam jenis celurit dan corbek.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata dua senjata tajam tersebut milik ABP dan NAB. Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” jelas Iwan, Selasa (12/5/2026).
Hasil pemeriksaan sementara, jelas Iwan, keduanya sebenarnya sudah dikeluarkan dari sekolah, namun masih memakai seragam sekolah yang sudah dicoret-coret dan ikut dalam konvoi rombongan dengan membawa senjata tajam tersebut.
Sehingga yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami proses hingga sidik tuntas,” tegasnya.
Informasi sementara, awalnya mereka melakukan tantang-tantangan melalui Live IG.
Lalu, dua kelompok pemuda itu bertemu di Menowo.
Sampai di TKP, ternyata jumlah orang di lokasi lebih banyak.
Sehingga mereka ketakutan dan lari berhamburan.
“Mereka datang dari kabupaten, istilahnya ngluruk atau mendatangi lokasi tersebut. Namun, karena melihat musuh lebih banyak, mereka takut dan lari berhamburan,” jelasnya.
Kasatres PPA dan PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari menambahkan, dari 15 orang yang diamankan, pihaknya sudah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan dan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Magelang Kota.
“Kami akan tetap memantau. Mereka akan tetap kami panggil untuk pengembangan perkara lebih lanjut,” ujarnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto