Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Wali Kota Magelang Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 84 Juta

Puput Puspitasari • Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:40 WIB

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso (tengah) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Sabtu (14/2/2026).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso (tengah) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Sabtu (14/2/2026).

RADARMAGELANG.ID, MagelangWali Kota Magelang Damar Prasetyono menyerahkan santunan kematian kepada dua warganya senilai Rp 84 juta.

Masing-masing dari mereka mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta, karena merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan ini berlangsung di GOR Samapta, bersamaan dengan acara penyerahan honor ketua RT/RW se-Kota Magelang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan menyampaikan, dua peserta yang dimaksud merupakan perangkat desa di Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Mereka adalah YP Sukarno sebagai Ketua RT 3 RW 5 Kelurahan Gelangan dan Iskak Djauhari, Ketua RW 11 Kelurahan Gelangan.

Keduanya meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja.

Karena itu, ahli waris peserta mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.  

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Bapak Sukarno dan Bapak Iskak, semoga santunan yang diberikan ini dapat menyambung hidup ahli waris,” terangnya.

Selain itu, santunan kematian tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha baru, sehingga dapat membantu ekonomi mereka setelah ditinggal meninggal sang tulang punggung keluarga. (put/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#BPJS Ketenagakerjaan #BPJS TK #GOR Samapta Kota Magelang #santunan kematian #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono