Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkot Magelang Buka Pendaftaran Kuota Isbat Nikah Gratis

Puput Puspitasari • Rabu, 4 Februari 2026 | 22:07 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menyerahkan akta pencatatan perkawinan di Gedung Wanita, Selasa (3/2/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menyerahkan akta pencatatan perkawinan di Gedung Wanita, Selasa (3/2/2026).

MAGELANG – Pemkot Magelang mengungkap masih ada 2.902 warga dengan status perkawinan yang belum tercatat secara hukum negara.

Selain itu, ada 440 warga dengan status perceraian yang belum tercatat.

Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memberikan kuota gratis untuk isbat nikah bagi warga muslim di tahun 2026.

Sayangnya, sejak gelombang pertama pendaftaran dibuka pada Oktober-Desember 2025 lalu, dari 10 kuota yang tersedia, hanya satu pasangan yang mendaftar.

Pendaftaran gelombang kedua pun dibuka.

Periode pendaftarannya dimulai Januari-Mei 2026.

Kesempatan ini diberikan bagi sembilan lagi pasangan yang ingin isbat nikah, tanpa keluar biaya.

Senafas dengan program ini, Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih mengenalkan inovasi Si Capermas (Aksi Pencatatan Perkawinan Massal).

Inovasi ini adalah kemudahan fasilitasi isbat nikah yang dibiayai APBD.

“Manfaatkan betul program ini, segera daftar untuk mengisi sembilan kuota yang tersisa,” jelas Ucik—begitu akrab disapa, di Gedung Wanita, Selasa (3/2/2026).

Lalu bagaimana jika pendaftar melebihi kuota?

Pihaknya akan menganggarkan kembali di tahun depan.

Program ini pun masif disosialisasikan, agar masyarakat semakin

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menambahkan, pelaksanaan inovasi Si Capermas membutuhkan dukungan seluruh pihak.

“Pelayanan publik tidak akan pernah kuat bila dikerjakan sendiri-sendiri. Kami membutuhkan kolaborasi, saling percaya, dan kesungguhan dari seluruh pihak,” terangnya.

Melalui inovasi tersebut, pihaknya berharap pelayanan administrasi kependudukan akan makin mudah diakses, cepat, dan semakin manusiawi.  

“Program ini juga untuk menindaklanjuti dengan pembaruan dokumen kependudukan, sehingga hak-hak keluarga, terutama hak anak dapat terlindungi dengan lebih baik,” katanya. (put/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#perceraian #Sri Mulatsih #pernikahan #disdukcapil