RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp 400 ribu untuk setiap guru honorer.
Insentif itu akan diterima guru setiap bulan selama 2026.
Sebelumnya, besaran insentif tersebut Rp 300 ribu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho menyatakan, insentif tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerah. Nominal tersebut dinilai sudah cukup layak.
Dia merinci, jumlah guru honorer di Kota Magelang tercatat 25 orang.
Angka ini mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya.
“Sebelum ini ada 42 guru honorer yang mengundurkan diri setelah muncul kewajiban mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama setahun,” ujar Nurwiyono kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Dijelaskan Nurwiyono, program PPG menjadi jalur bagi PPK yang ingin menempuh profesi guru.
Program ini berlangsung selama setahun di perguruan tinggi dengan materi pembelajaran teori dan praktik.
Sementara dari jumlah guru honorer yang tersisa, Disdikbud juga mencatat jumlah tenaga administrasi yang mencapai 124 orang.
Selain adanya insentif, tenaga kependidikan juga akan menerima tunjangan kinerja.
Besarannya bervariasi.
Pengawas sekolah memperoleh Rp 1,4 juta, kepala sekolah Rp 1,2 juta, guru Rp 500 ribu per bulan.
Pemberian dana insentif tersebut akan ditransfer ke rekening bank masing-masing.
Kasi Pembinaan Jenjang SD dan SMP Disdikbud Kota Magelang Rian Amaranto menambahkan, kesejahteraan guru honorer di Kota Magelang relatif baik.
Mereka digaji dengan standar upah minimum kota (UMK).
Saat ini, UMK yang berlaku Rp 2,4 juta.
Agar semua berjalan dengan semestinya, pemkot menerbitkan suar perjanjian kerja setiap tiga bulan—sebagai dasar administrasi tenaga honorer di sekolah.
“Kebijakan insentif dan tunjangan kerja ini diharapkan menambah kesejahteraan guru, sekaligus mendukung kualitas pendidikan kita,” katanya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto