RADARMAGELANG.ID, Magelang –Pemerintah Kota Magelang melakukan operasi pasar dengan mengecek dan menertibkan penjualan daging di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, Rabu (19/3/2025) malam dan Kamis (20/3/2025) pagi.
Sidak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang bersama Satpol PP, Satgas Pangan Polres Magelang Kota dan Polisi Militer (PM) ini dimulai pukul 08.57.
Pengecekan dilakukan di seluruh los penjualan daging di Pasar Rejowinangun.
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Disperpa Kota Magelang drh Diana Widiastuti mengatakan, operasi penertiban daging di pasar tradisional rutin digelar.
Pelaksanaan yustisi kali ini merupakan kegiatan kali kedua menjelang Idul Fitri.
“Yang pertama sudah kita laksanakan pada Rabu (19/3/2025) dini hari di Pasar Gotong Royong, dan yang kedua hari ini di Pasar Rejowinangun,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Operasi Pasar Dinkopdag Temanggung, Efektif Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
Alasan dua pasar ini yang dipilih, kata Diana, karena merupakan pasar induk.
Dalam operasi yustisi itu, pengujian daging dilakukan melalui pengamatan secara organ luar dilihat dari warna, bau, dan konsistensinya.
Setelah itu, ada uji kebusukan.
“Kalau daging basah, daging glonggongan itu kelihatan pucat, berair, serta konsistensinya itu kelihatan lembek,” jelasnya.
Pada saat mengecek di los penjualan daging ayam di Pasar Rejowinangun, petugas gabungan menemukan sejumlah ayam potong yang disimpan di kotak kayu.
Dan, saat dilakukan pengecekan, ternyata ayam potong tersebut sudah tidak layak dijual, karena sudah membusuk dan ada belatungnya.
Penjual daging tersebut berdalih ayam potong tersebut memang tidak dijual, melainkan diberikan kepada warga secara cuma-cuma alias gratis untuk pakan lele dan anjing.
Dikatakan Diana, pihaknya sempat menemukan dua kotak berisi ayam potong.
Ayam potong di kotak pertama masih layak dikonsumsi. Namun untuk kotak yang kedua, sudah membusuk.
“Dari keterangan pedagang itu untuk pakan lele dan berjanji nanti sore sudah tidak ada di situ. Dalam artian sudah diambil sama pemesan untuk pakan lele,” ujarnya.
"Nah, besok (hari ini, Red) sebagai tindak lanjut, kami juga akan mengecek ke sini. Dari tim kami, apakah benar itu sudah diambil oleh peternak lele atau belum. Kalau belum, nanti kita ambil," tegasnya.
Baca Juga: Operasi Pasar di Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Sembilan Ton Beras Dijual Rp 10.900 Per Kilogram
Langkah berikutnya agar kejadian tersebut tidak terulang, Disperpa akan melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Pembinaan itu kami lakukan terus-menerus. Untuk pengawasan memang rutin walaupun di luar hari besar keagamaan,” ujar Diana.
Ia menyarankan kepada para pedagang jika memang untuk pakan lele, daging yang sudah membusuk tidak dijual di pasar.
“Kalau di pasar itu semua orang kan bisa beli. Yang kami khawatirkan ada pembeli yang memang mencari barang-barang yang murah," katanya.
Sementara itu, di Pasar Gotong Royong, pihaknya menemukan 8 kg daging sapi yang mengarah busuk.
Selain itu, 5 kg daging ayam yang kurang layak konsumsi disita dan dimusnahkan.
“Ada koyor yang sudah mengarah ke busuk. Kemudian ada 5 kg daging ayam yang yang kurang layak dikonsumsi. Daging yang disita, pedagangnya harus tanda tangan berita acara penyitaan untuk tidak mengulangi lagi. Barangnya kami bawa ke kantor untuk dimusnahkan,” tegasnya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto