Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Pasca Tawuran Antara Warga Kampung Paten Gunung dan Karang Gading, Polres Magelang Kota Lakukan Mediasi

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 18 Maret 2025 | 20:26 WIB
Senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran di Jalan Singosari, Kota Magelang, Senin (17/3/2025).
Senjata tajam yang diamankan dari pelaku tawuran di Jalan Singosari, Kota Magelang, Senin (17/3/2025).

RADARMAGELANG.ID, Magelang –  Tawuran dua kelompok warga pecah di Jalan Singosari Kota Magelang, Senin (17/3/2025).

Tawuran tersebut tidak hanya terjadi sekali.

Namun tawuran antar warga Kampung Karang Gading dengan Kampung Paten Gunung itu terjadi dua kali, yakni sekitar pukul 14.30 dan pukul 22.00.

Untuk meredam, Polres Magelang Kota melakukan mediasi dua kelompok warga yang terlibat tawuran tersebut.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyampaikan, tawuran di Jalan Singosari ada dua kejadian.

Pertama, antara RZ, 35 dengan NG, 48.

“Bermula dari perselisihan keduanya, menjadi perselisihan antar warga Paten dengan Karang Gading,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Selasa (18/3/2025).

Setelah kejadian pertama usai dan berhasil dibubarkan anggota polisi, pada pukul 22.00, ternyata kembali terjadi aksi tawuran antarwarga yang disebabkan permasalahan sama.

Rekaman CCTV kejadian tawuran di Jalan Singosari Kota Magelang.
Rekaman CCTV kejadian tawuran di Jalan Singosari Kota Magelang.

“Namun, hal ini bisa dicegah dan kita antisipasi. Meskipun tawuran sempat pecah sebentar di sekitar Gedung Yayasan Dana Kematian Dharma seperti yang viral di media sosial,” terangnya.

Usai kejadian, pihaknya langsung mengumpulkan kedua kelompok tersebut.

“Kami lakukan mediasi. Hasilnya, mereka sepakat berdamai,” katanya.

Namun jika kejadian tersebut kembali terjadi, Anita menegaskan, pihaknya tidak segan untuk memproses hukum kedua kelompok tersebut.

Ia juga menyampaikan, konflik mereka bukan disebabkan karena lahan parkir.

Akan tetapi masalah pribadi yang lainnya.

“Tidak ada hubungan lahan parkir,” tegasnya.

Anita mengatakan, selain memediasi, pihaknya juga mengamankan 10 senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Ia pastikan tidak ada korban jiwa.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menambahkan, kejadian berawal sekitar pukul 15.00, salah satu warga yakni RZ mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong mondar-mandir di depan Kampung Karang Gading.

Saat itu, NG merasa dirinya ditantang oleh RZ, sehingga mengajak bertemu.

RZ malah putar balik, dan ternyata mengambil parang.

Ia kembali menemui NG diikuti teman-temannya yang datang ke Kampung Karang Gading.

NG juga datang membawa parang diikuti teman-temannya.

Pada malam harinya, RZ dan NG kembali bertemu dengan kedua kelompok saling mengajak warga lainnya.

“Namun kami berhasil mencegah dan langsung memediasi kedua kelompok warga tersebut,” ujarnya.

Pada Selasa (18/3/2025) ini, pihaknya memanggil kedua kelompok untuk dimintai keterangan dan pembinaan dari Polres Magelang Kota dan Kodim Magelang. (rfk/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#Kapolres Magelang Kota #tawuran warga #AKBP Anita Indah Setyaningrum #rebutan lahan parkir #Kota Magelang