RADARMAGELANG.ID, Magelang – Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang berhasil membekuk sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di sebuah rumah kontrakan di Dusun Glagah Lor, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang dan di tepi Jalan Magelang-Purworejo, Selasa (17/12/2024) malam.
Lokasi kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian para tersangka berada di lokasi terpencil, tepatnya di belakang rumah warga dan di samping kandang kambing.
Sedangkan di depan rumah tersebut berupa lahan kosong yang kerap digunakan warga untuk memarkirkan kendaraan saat pergi memancing.
Kabarnya, tersangka adalah sindikat curanmor asal Indramayu, Jawa Barat.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho membenarkan adanya penangkapan tersangka curanmor tersebut.
“Sejumlah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti sepeda motor. Untuk saat ini masih kita kembangkan,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang di Mapolres Magelang Kota, Rabu (18/12/2024).
Dikatakan, pihaknya belum bersedia menyebutkan jumlah tersangka dan barang bukti sepeda motor yang diamankan.
Pasalnya, hingga saat ini masih terus dikembangkan.
Menurut Budiyuwono, ada tiga TKP pencurian motor di wilayah Polres Magelang Kota dalam sepekan terakhir.
“Untuk sementara ada 9 kendaraan yang hilang dan sampai saat ini anggota Satreskrim Polres Magelang Kota dan Satreskrim Polresta Magelang sedang mengembangkan kasus ini. Nanti kalau sudah terungkap semua, akan segera kita sampaikan ke teman-teman media,” ujarnya.
Salah satu warga Dusun Glagah Lor, Desa Banjarnegoro, Sugiyono, 64, mengatakan, rumah yang ditempati para pelaku curanmor itu milik adiknya yang dikontrak sejak lima hari yang lalu.
Ia sendiri tidak tidak tahu-menahu kalau yang menyewa ternyata kawanan pelaku pencurian sepeda motor.
"Awalnya ada dua orang tanya ke tetangga, ada kontrakan tidak? Terus ke sini (rumah kontrakan adiknya). Lihat-lihat dan mau," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Magelang di lokasi, Rabu (18/12/2024).
Begitu setuju dengan harga yang ditawarkan, mereka lantas membayar Rp 600 ribu untuk sewa sebulan.
Sugiyono tidak menaruh curiga kepada dua orang tersebut.
Sebab, saat ditanya, mereka mengaku berasal dari daerah yang jauh dan tengah bekerja sebagai penjual kacamata keliling.
Ia menambahkan, warga mulai curiga karena pelaku pulangnya biasanya malam hingga dini hari saat warga masih terlelap.
Rumah kontrakan juga kerap ditutup.
Selain itu, biasanya mereka membawa motor yang berbeda.
Bahkan, ada satu motor yang diketahui merek Honda Beat selalu berganti pelat nomor.
“Awalnya yang kita ketahui itu pelat G. Kemudian hari berikutnya sudah ganti jadi pelat E, dan ganti pelat lagi. Padahal motornya sama persis,” ujarnya.
Sugiyono pun kaget saat Selasa malam, rumah tersebut digerebek polisi dan ditemukan sedikitnya 7 unit motor curian. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto