RADARMAGELANG.ID, Magelang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah buka suara terkait kasus dugaan penyelewengan dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Magelang Utara.
Pihaknya tidak akan menghalangi proses yang ditangani oleh Kejari Kota Magelang itu.
“Kita menghormati proses hukum dan upaya APH (aparat penegak hukum) untuk menjalankan tugasnya. Terkait hasilnya nanti seperti apa, kita tunggu saja. Yang penting secara internal ada upaya perbaikan tata kelola dan perbaikan pengadaan barang dan jasa, supaya lebih akuntabel kedepannya,” kata Istikomah ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Magelang, Rabu (18/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Magelang menggelar jumpa pers terkait dugaan kecurangan dana kapitasi di Puskesmas Magelang Utara tepat di momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Menjadi bagian dari tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) tingkat daerah/kota, pihaknya berkomitmen menjaga keberlanjutan program JKN.
Berbagai langkah konkrit dilakukan.
Istikomah membuat program kegiatan seperti sosialisasi, koordinasi, advokasi lintas sektor, pembinaan, dan pengawasan.
Bila ada faskes di bawah naungan Dinkes Kota Magelang yang diduga atau terbukti melakukan kecurangan dalam program JKN, pihaknya tegas menegur.
“Kalau memang disinyalir terjadi kecurangan, tentu saja akan ada upaya-upaya penanganan untuk mencegah kecurangan lebih lanjut,” tambahnya.
Istikomah mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan program JKN. Untuk mewujudkan kesehatan untuk semua, keberlangsungan JKN mutlak dibutuhkan.
“Tentu saja butuh dukungan semua pihak supaya sustainability-nya terjaga, termasuk dukungan untuk meningkatkan mutu pelayanan,” ungkapnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto