Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Tawuran Remaja Bawa Pedang di Potrobangsan, Magelang Utara Terekam CCTV, Sempat Rusak Tong Sampah

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 3 Desember 2024 | 01:10 WIB
Kawanan remaja saat melakukan penyerangan di kampung Jalan Mawar, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kawanan remaja saat melakukan penyerangan di kampung Jalan Mawar, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Aksi kejahatan remaja dengan membawa senjata tajam kembali terjadi di wilayah Kota Magelang, Minggu (1/12/2024) dini hari.

Aksi tersebut kembali tercium oleh Tim Patroli Polres Magelang Kota.

Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Magelang, kejadian pertama terjadi di Jalan Mawar, kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00.

Kejadian di TKP tersebut terekam jelas di CCTV milik warga.

Link video kejadian klik: https://www.instagram.com/p/DDEbe65RSge/

Pada kejadian tersebut, tampak seorang remaja mengayunkan senjata tajam jenis pedang.

Pedang tersebut digunakan untuk merusak fasilitas kampung, yakni tempat sampah.

Ketua RT 03 RW VI, Kelurahan Potrobangsan Asrofi menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari segerombolan remaja yang menyerang kampung Tuguran, Kelurahan Protobangsan.

Karena ada keributan, sejumlah warga keluar rumah untuk melerai .

“Untuk permasalahannya sendiri dipicu soal cewek dari kampung sebelah,” jelasnya saat ditemui Jawa Pos Radar Magelang, Senin (2/12/2024).

Anggota piket Polres Magelang Kota mengamankan sejumlah anak-anak yang nongkrong membawa senjata tajam di Kampung Nambangan, Magelang Tengah.
Anggota piket Polres Magelang Kota mengamankan sejumlah anak-anak yang nongkrong membawa senjata tajam di Kampung Nambangan, Magelang Tengah.

Asrofi mengatakan, gerombolan remaja itu melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.

Bahkan, ada satu senjata tajam yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Yang kita sayangkan, kenapa mereka sampai merusak aset milik kampung, seperti tong sampah,” katanya.

Menurut Asrofi, jumlah gerombolan remaja itu mencapai 16 orang.

Mereka mengendarai sejumlah motor dengan berboncengan.

“Total senjata tajam yang mereka bawa, saya tidak tahu pasti. Tapi ada satu yang tertinggal berupa pedang sepanjang sekitar satu meter,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menyampaikan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut.

Untuk saat ini, pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan, pendalaman, serta memeriksa saksi-saksi terkait dengan video yang didapatkan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk yang di Tuguran ini kami belum menetapkan tersangka, karena masih dalam pemeriksaan, serta klarifikasi terhadap saksi-saksi,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Magelang Kota, Senin (2/12/2024).

Iwan juga menyampaikan, pada hari tersebut, selain di Magelang Utara, Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat tawuran di Kota Magelang.

Polisi juga menyita empat senjata tajam jenis celurit panjang dan satu potongan besi panjang sebagai barang bukti.

Celurit panjang yang berhasil diamankan aparat Polres Magelang Kota
Celurit panjang yang berhasil diamankan aparat Polres Magelang Kota

Kejadian bermula pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi tawuran di Pertigaan Nambangan, tepatnya di depan SD Negeri Gelangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas aparat Polsek Magelang Tengah, Pawas, Gabungan Piket Fungsi, dan Polsek Magelang Tengah segera menuju lokasi.

Sampai di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya perkelahian atau tawuran.

Namun, tim melakukan penyisiran di sekitar Kampung Nambangan, dan berhasil menemukan tujuh remaja yang tengah berkumpul.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat buah celurit panjang (corbek) dan satu buah potongan besi panjang di dekat mereka.

Ketujuh remaja bersama barang bukti sajam dan potongan besi panjang tersebut langsung diamankan ke Polres Magelang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan.

Saat ini, seorang remaja berinisial FGS, 16, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Sementara enam remaja lainnya berinisial GCV, 17; LD, 16; AAN, 14, dan FG, 15, masih dalam pengembangan.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai rencana tawuran yang hendak dilakukan para remaja tersebut. (rfk/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#klitih #polres magelang kota #senjata tajam #pedang #celurit #tawuran remaja #Kreak #Kota Magelang