Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Dies Natalis ke-45, Untidar Magelang Terima Status PTN BLU dari Kemenkeu, Rektor Prof Sugiyarto Pastikan UKT Mahasiswa Tidak Naik

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 3 Mei 2024 | 02:13 WIB
Rektor Untidar Prof Sugiyarto menerima SK PTN BLU dari Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kemenkeu Ririn Kadariyah, Kamis (2/5/2024).
Rektor Untidar Prof Sugiyarto menerima SK PTN BLU dari Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kemenkeu Ririn Kadariyah, Kamis (2/5/2024).

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Momen Dies Natalis ke-45, Untidar Magelang berhasil mendapatkan status PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Status PTN BLU ini baru diterima dan mulai berlaku sejak Kamis (25/4/2024) lalu.  

Namun secara resmi SK dari Kemenkeu diserahkan Kamis (2/5/2024) bertepatan dengan Dies Natalis ke-45 Untidar.

Sebelumnya, Untidar berstatus Satuan Kerja (Satker).

“Ini satu proses pendewasaan lembaga. Jadi, mau tidak mau, kita harus berubah ke sana. Dan ini satu tahap, yang semula kita dianggap anak-anak, sekarang sudah remaja. Namun Untidar saat ini masih perlu untuk mendapatkan bimbingan terus-menerus dari Kemenkeu,” ungkap Rektor Untidar Magelang Prof Sugiyarto usai Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-45 di Gedung dr. H.R. Suparsono, Kamis (2/5/2024).

Prof Sugiyarto mengatakan, nantinya untuk proses transisi, masih perlu adanya bimbingan dan arahan dari Kemenkeu, karena banyak hal yang harus disesuaikan.

“Mungkin operasional mulus menjadi BLU masih perlu proses transisi,” katanya.

Rektor meyakini, perubahan status dari Satker menjadi BLU ini merupakan suatu keniscayaan.

Ibaratnya, jika Satker itu diibaratkan seperti anak-anak yang masih belum bisa dipercaya mengelola sendiri.

Kalau status BLU ini, diibaratkan menjadi seorang remaja yang sudah mendapatkan kepercayaan dalam mengelola keuangan sedikit dari pusat.

“Sehingga nanti ada fleksibilitas yang lebih memudahkan kita dalam mengelola itu, namun dengan tetap adanya kontrol dari Kemenkeu,” ujarnya.

Dikatakan, ini merupakan satu tahap yang harus dilalui Untidar sebelum melangkah lebih jauh menjadi PTN BH.

“Yang pasti dengan status BLU, saya memastikan tidak ada wacana untuk menaikkan UKT (uang kuliah tunggal) para mahasiswa. Justru yang harus kita lakukan di sini adalah harus mempertahankan hal tersebut, dan dengan status BLU ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi mahasiswa, khususnya layanan mahasiswa bisa semakin lebih baik,” katanya.

Rektor menegaskan, pihaknya sudah mengambil kebijakan untuk biaya UKT masih tetap sama.

Meskipun ada pembaruan tentang biaya kuliah tunggal (BKT) oleh pemerintah.

“Mungkin yang ramai-ramai di luar sana itu, mereka menyesuaikan dengan BKT. Tapi yang pasti, untuk Untidar, UKT masih tetap sama, dan tidak ada kenaikan,” tandasnya.

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Kemenkeu Ririn Kadariyah mengatakan, dengan status BLU, harapannya kampus bisa lebih mandiri.

Selain itu, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa.

“Yang pasti dengan status BLU ini, kampus bisa lebih fleksibel dalam memanfaatkan anggarannya. Jika pendapatannya semakin besar, maka servis pelayanannya akan semakin baik," kata Ririn. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kemenkeu #universitas tidar #Untidar Magelang #PTN BLU #bkt #untidar #ukt #dies natalis untidar #Rektor Untidar #Rektor Untidar Prof Dr Sugiyarto