RADARMAGELANG.ID, Magelang – Mutasi dan rotasi pejabat Pemkot Magelang mulai menggunakan sistem meritokrasi. Sistem ini menghasilkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas, serta menempatkan jabatan sesuai kompetensi. Pasalnya, penilaian itu berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan wajar.
“Mutasi atau rotasi kali ini kita sudah memakai sistem merit. Ada sembilan boks variabel penilaian, saya (wali kota, Red) hanya bisa menentukan 30 persen saja,” tutur Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz usai melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas, dan kepala sekolah di Pendopo Pengabdian, Jumat (20/10).
Dokter Aziz pun langsung memberi pesan khusus bagi ASN yang ia lantik dengan jabatan baru. Yakni, soal semangat memperkuat organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kekompakan. Demikian juga lurah dan camat, harus bisa menjaga teritorial. “Siaga 24 jam, sisir masyarakat terutama soal kemiskinan,” imbuhnya.
Selain itu, kasus perundungan turut menjadi perhatiannya. Ia menginstruksikan untuk membentuk satuan kerja (satker) atau gugus tugas untuk mencegah terjadinya perundungan. “Kolaborasi dan libatkan semuanya. Tidak hanya Pendidikan, tapi juga misalnya dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan lainnya,” ucapnya.
Kemarin, wali kota Magelang melantik 26 pejabat pengawas dan 15 pejabat administrator. Di antaranya, Tri Teguh Widada sebagai Camat Magelang Utara, sebelumnya Camat Magelang Tengah; Praditya Dedy Haryanto sebagai Camat Magelang Tengah, sebelumnya Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP. Lalu Septi Milna Soelistiyani sebagai Sekretaris DPMPTSP, sebelumnya Sekretaris Disporapar, dan Yhan Noercahyo sebagai Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Linmas Satpol PP, sebelumnya Kepala UPT Kebun Raya Gunung Tidar.
Adapun kepala sekolah yang dilantik berjumlah empat orang. Yakni, Umi Latun Kepala SDN Wates, Martina Rismiyati Kepala SDN Kedungsari 4, Lilies Putri Rakhmawati Kepala SDN Krama 3, dan Jumono Kepala SMPN 12. (put/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo