RADARMAGELANG.ID, Magelang – Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal rencana mengeluarkan peraturan skripsi tidak lagi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1. Rektor Unimma Dr Lilik Andriyani menyambut baik rencana Kemendikbud Ristek tersebut.
Menurut Dr Lilik, hal itu tidak akan mengurangi kompetensi para mahasiswa. “Dalam peraturan menteri berkaitan dengan penjaminan mutu pendidikan, universitas atau lembaga pendidikan wajib menjamin mengenai kualitas mutu pendidikannya. Nah skripsi itu kan sebetulnya salah satu indikator bahwa mahasiswa itu lulus dari capaian kompetensi tertentu,” jelas Lilik usai upacara Puncak Milad Unimma ke-59 di Auditorium Kampus I, Kamis (31/8/2023).
Dia mengatakan, kebijakan itu merupakan terobosan untuk mahasiswa yang memang punya keahlian, minat, dan bakat tertentu. Di Unimma sendiri, kata dia, lulus tanpa skripsi sudah diterapkan sejak dua tahun yang lalu. “Sudah ratusan mahasiswa Unimma lulus tanpa skripsi sejak 2021. Skripsi diganti dengan membuat sebuah penelitian yang dimuat di jurnal nasional maupun internasional,” terangnya.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universita Gadjah Mada Prof Lincolin Arsyad mengatakan, Muhammadiyah selalu mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam memajukan Pendidikan di Indonesia. Seperti rencana mengeluarkan peraturan bahwa skripsi tidak lagi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1. Menurutnya, rencana ini pastinya akan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa. Mereka bisa membuat karya nyata dan tidak hanya sebuah tulisan saja. “Apalagi kalau skripsi hanya meniru (plagiat) dari yang lain, itu nggak ada artinya. Lebih baik membuat sesuatu yang baru dan sesuai dengan bidang ilmu masing-masing,” ujarnya. (rfk/aro)