RADARMAGELANG.ID, Magelang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang membuat marka jalur sepeda sepanjang sepanjang 4.756 meter. Marka terpanjang di Jalan Gatot Soebroto, yakni sepanjang 2.136 meter. Lalu Jalan Jenderal Sudirman 1.297 meter, Jalan Ikhlas 430 meter, dan Jalan Letjend Suprapto 893 meter.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Noor Singgih menyebutkan, tambahan marka jalur sepeda itu belum memenuhi semua kebutuhan yang ada. Panjang jalan kota yang harus dilengkapi marka jalur sepeda sekitar 41,7 kilometer. “Yang sudah ada sebelumnya ada 7.381 meter dan ditambah yang baru ini 4.756 meter,” kata Singgih kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (14/8).
Pembuatan marka jalur sepeda, rambu, dan marka parkir tersebut berbiaya Rp 700 juta. Anggarannya dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah. Marka tersebut dibuat mulai 17 Juli dan saat ini sudah bisa digunakan. Ia berharap, bertambahnya marka jalur sepeda ini menjadikan Kota Magelang sebagai kota ramah lingkungan. Karena penambahan fasilitas ini diharapkan diikuti semakin banyaknya pengguna sepeda. “Kalau semakin banyak pengguna sepeda, maka polusi udara bisa berkurang,” ujarnya.
Dikatakan, jalur sepeda tersebut telah mengakomodasi masukan dari komunitas sepeda, dan kajian yang dilakukan Dishub. Terutama terkait pembuatan marka di jalur sebelah kiri. “Tapi ke depan, kita tetap akan evaluasi untuk kenyamanan bersama,” katanya.
Adapun jalur sepeda yang saat ini sedikit terganggu adalah di Jalan Ikhlas. Terutama di depan salah satu kantor perbankan di lembah Gunung Tidar. Khusus di area ini, Dishub membuat marka jalan di luar marka parkir. (put/aro)