RADARMAGELANG.ID--Fenomena sound horeg kini tengah marak.
Di setiap pengerahan massa, pawai atau karnaval, sound horeg selalu dihadirkan untuk mengundang perhatian.
Juga menyemarakkan acara.
Bak diskotik berjalan, sound yang menggelegar, lampu yang berkelap-kelip, ataupun para penari yang berlenggak-lenggok di depan mesin pengeras suara ini menjadi fenomena yang mencuri perhatian warga maupun masyarakat luas.
Banyak yang merasa tidak suka dan terganggu oleh kehadiran horeg, namun beberapa juga beranggapan bahwa subkultur ini digemari oleh banyak orang dan memang menjadi ciri khas hiburan serta kearifan lokal.
Meskipun masih banyak pro-kontra yang melatari kehadirannya, namun subkultur horeg ini telah menjadi salah satu spotlight yang diperbincangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi, secara garis besar horeg merupakan bentuk entertainment serta budaya masyarakat, khususnya dari Jawa Timur yang berawal dari sound system.
Sound system yang biasanya digunakan sebagai pengeras suara dalam berbagai acara, dalam prosesnya oleh sebagian masyarakat dikembangkan sedemikian rupa untuk tujuan hiburan.
Biasanya horeg digunakan untuk berbagai acara formal maupun non-formal di daerah-daerah yang ada berada di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur.
Sound horeg ini merupakan sound system yang berkapasitas besar dan memiliki getaran yang sangat keras.
Terkadang getaran dari sound ini mampu membuat kaca ataupun genting dari rumah-rumah yang dilewatinya hingga pecah.
Kata horeg awalnya digunakan untuk sebuah suara pada sound system.
Untuk kata horeg sendiri bisa diartikan sebagai soobwofer yang keras dengan media lantang serta tribalnya jernih.
Secara sejarah, penggunaan horeg ini sebenarnya sudah bermula sejak tahun 2014-an, para pemilik usaha dan komunitas sound system horeg ini sering ikut serta dalam pawai ataupun karnaval kota.
Namun, kepopulerannya di kancah sosial media nasional baru melonjak akhir-akhir ini berkat maraknya video tentang horeg yang berseliweran di sosmed, baik berimbas negatif maupun positif.
Konotasi negatif dari sound horeg kerap bermuara pada imbas yang dihasilkan oleh suara berdesibel tinggi tersebut, mulai dari kenyamanan warga yang mulai terganggu ataupun banyaknya kerusakan fisik yang dihasilkan olehnya.
Oleh karena itu, beberapa Perda di Jawa Timur mulai melakukan batasan yang mengatur tingkat kebisingan, waktu digunakan serta lokasi yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan acara dengan sound horeg.
Untuk penggunaan sound horeg yang tidak sesuai regulasi bisa dilakukan penindakan, seperti penyitaan alat hingga hukuman denda kepada yang bersangkutan oleh pihak kepolisian.
Meskipun begitu, horeg masih menjadi jawaban untuk mobilitas warga dalam jumlah besar di kebanyakan daerah di Jawa Timur, horeg disebut mampu mengumpulkan banyak masyarakat dalam satu tempat, selain untuk urusan entertainment, horeg pada umumnya digunakan untuk acara-acara seperti pengajian ataupun acara yang memiliki unsur politik. (*)
Editor : H. Arif Riyanto