Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Eks Pekerja Outsourcing Pemkab Pekalongan Buka Suara, Tiba-Tiba Dipecat Usai Fadia Arafiq Terpilih Bupati

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 5 Maret 2026 | 20:35 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (3/3). 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (3/3). 


RADARMAGELANG.ID, Kajen--Pasca penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memunculkan cerita-cerita pahit yang sebelumnya tak banyak keluar ke permukaan.

Salah satunya datang dari pekerja outsourcing yang diberhentikan sepihak usai Pilkada 2024.

Seorang mantan pekerja outsourcing di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan mengaku pernah mengalami pemutusan kontrak kerja tanpa alasan yang jelas.

Hingga kini ia tak pernah tahu penyebab dirinya dipecat.

Yang jelas, itu terjadi setelah Pilkada 2024, ketika Fadia Arafiq terpilih kembali menjadi bupati Pekalongan.

“Saya mulai bekerja akhir 2022. Kontrak sempat diperpanjang dua kali. Tapi setelah itu tiba-tiba diberhentikan, tepatnya bulan Januari 2025," ungkapnya. 

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, proses pemecatan dilakukan tanpa surat resmi maupun peringatan sebelumnya.

Ia hanya dipanggil ke kantor dan diberitahu secara lisan bahwa hari itu terakhir di masuk kerja. 

"Saya dipanggil ke kantor, lalu disampaikan ‘sudah ya, kamu tahu sendiri kondisinya ada begini-begitu’. Saya sempat tanya alasannya apa, tapi jawabannya cuma ‘pokoknya Anda tahu sendiri’,” bebernya.

Ia mengungkapkan, kasus serupa tidak hanya menimpa dirinya. Di dinas yang sama, setidaknya ada tujuh pekerja outsourcing yang juga diberhentikan dengan cara sama.

Selama bekerja, ia mengaku menerima gaji bersih sekitar Rp1,6 juta per bulan. Ia juga menyebut tidak pernah menerima tunjangan hari raya (THR) sejak pertama kali bekerja.

“Entah aslinya berapa, yang jelas saya terima bersih gaji itu Rp1,6 juta," katanya.

Ia mengaku mengikuti perkembangan kabar terkait penetapan bupati Pekalongan sebagai tersangka KPK.

“Ya Alhamdulillah ikut senang. Soalnya kan ya gimana, melihat sendiri kinerjanya seperti apa,” ujarnya.

Hal yang sama dirasakan pekerja outsourcing lain yang juga enggan disebut identitasnya.

Bedanya, narasumber kedua ini bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun keduanya sama-sama disalurkan oleh perusahaan outsourcing bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan sama-sama diberhentikan pasa Januari 2025, setelah Pilkada 2024.

PT RNB merupakan perusahaan yang disebut KPK sebagai "Perusahaan Ibu" dalam kasus Fadia.

Perusahaan tersebut didirikan oleh keluarga Fadia dan diisi oleh orang-orang kepercayaannya. Perusahaan ini yang membuat Fadia tersandung skandal korupsi dan diseret KPK.

 Sukirman Resmi Plt Bupati Pekalongan

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati. Pemprov Jateng masih menunggu arahan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terkait penggantian secara definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penunjukan plt dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah otomatis menjalankan tugas pemerintahan.

“Kita sudah tindak lanjuti untuk menunjukkan Plt-nya. (Plt Bupati Pekalongan, Sukirman?) Kalau sesuai dengan ketentuan, apabila kepala daerah berhalangan itu wakilnya yang menjalankan tugas,” kata Sumarno Kamis (5/3/2026).

Terkait proses administratif penunjukan, Sumarno menjelaskan, kewenangan tersebut langsung berada di tangan Gubernur Jawa Tengah, tanpa perlu menunggu surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

“Yang menunjuk gubernur langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pelantikan Sukirman sebagai bupati definitif masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Tengah.

Pemerintah provinsi akan mengikuti keputusan pimpinan daerah terkait waktu pelantikan.

Ia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah memastikan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (nra/kap/zal)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#outsourcing #Sukirman #fadia arafiq diduga korupsi #Wakil Bupati Pekalongan Sukirman #Fadia Arafiq Digelandang ke Jakarta #Fadia Arafiq ditangkap KP #Fadia Arafiq #outsourching #dipecat #fadia arafiq diciduk kpk