RADARMAGELANG.ID, Pekalongan—Setelah Bupati Pati Sudewo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Jawa Tengah.
Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Sementara itu, penelusuran Radarmagelang.id, putri pedangdut legendaris A. Rafiq, Fadia itu ternyata memiliki kekayan yang sangat fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, total kekayaan bersih Fadia mencapai Rp85,6 miliar.
Mayoritas kekayaan Fadia bersumber dari aset tidak bergerak. Ia tercatat sebagai "juragan tanah" dengan kepemilikan 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di lokasi-lokasi strategis seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Semarang, Depok, Pekalongan, hingga ke Pulau Dewata, Badung, Bali.
Total nilai aset tanah dan bangunan miliknya mencapai angka mencengangkan, yakni Rp74,2 miliar.
Salah satu aset termahalnya adalah tanah seluas 550 m² di Bogor yang bernilai Rp10 miliar.
Meski hartanya tembus puluhan miliar, koleksi kendaraan Fadia tergolong ringkas namun mewah. Ia memiliki:
Selain itu, Fadia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3 miliar serta simpanan kas dan setara kas sebesar Rp10,3 miliar. Meski kaya raya, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar.
Kini, aset-aset melimpah tersebut seolah kontras dengan statusnya yang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (aro)
Editor : H. Arif Riyanto