RADARMAGELANG.ID, Pemalang—Dua staf anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois atau Gus Alam, 45, tewas dalam kecelakaan di Tol Pemalang dini hari tadi.
Keduanya adalah Muhamad Balya warga Desa Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala, tewas di lokasi kejadian, dievakuasi ke RSI Al Ikhlas Pemalang.
Korban tewas kedua, Vicka Novita Sari, 41, warga Jalan Wismasari 10/11 Ngaliyan, Semarang.
Korban mengalami luka cedera kepala berat, kondisi tewas di lokasi kejadian dan dievakuasi ke RSI Al Ikhlas Pemalang.
Sedangkan dua korban luka saat ini masih mendapatkan penanganan medis di dua rumah sakit berbeda yakni RSI Al Iklas Pemalang dan RSU Budi Rahayu Kota Pekalongan.
Yakni, Arya Maulana, 38, pengemudi Innova nopol H 1980 CM, warga Jalan Sinar Kencana Timur No 952 A Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang dirawat di RSI Al Iklas Pemalang.
Sementara Alamudin Dimyati Rois, warga Desa Tosari RT 1 RW 4 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, mengalami luka cedera kepala dan dirawat di RS Budi Rahayu Kota Pekalongan.
Kecelakaan yang melibatkan mobil anggota DPR RI, Alamudin Dimyati Rois terjadi di Tol Pemalang dini hari tadi.
Baca Juga: Kapolres Boyolali Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Batang, akan Dimakamkan di Depok
Mobil Toyota Innova rombongan Alamudin menabrak truk di KM 315 +900 jalur A, masuk Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Pemalang, dini hari tadi sekitar pukul 02.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto menjelaskan, insiden berawal ketika Innova bernopol H 1980 CM yang berisi rombongan Dimyati Rois melaju dari arah barat ke timur di jalur A.
Melaju searah di depannya adalah truk Fuso dengan nomor K 1344 K.
Diduga, sopir kurang konsentrasi saat berusaha menyalip yang mengakibatkan Innova menabrak belakang truk Fuso.
"Untuk dugaan sementara, dari olah TKP di lapangan, kendaraan melaju di ruas jalan A, kemudian akan menyalip kendaraan lewat kiri. Kemudian di depannya ada truk Fuso yang berjalan searah, karena jarak yang terlalu dekat satu arah akhirnya tidak bisa dihindarkan kendaraan Innova menabrak truk," jelas Arief.
Saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yakni pengemudi truk Mashudi, 61, warga Jepara di kantor Satlantas Polres Pemalang.
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian adalah Paksi Jayawardhana, 36, warga Bojongbata, dan Deni Hendrianto, 34, warga Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang.
Keduanya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat untuk selanjutnya dilakukan proses investigasi.
Polres Pemalang melalui Satuan Lalu Lintas telah menerima laporan dengan nomor LP/A/256/V/2025/SPKT.SATLANTAS/RESPEMALANG/POLDAJATENG.
Kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi tambahan akan disampaikan sesuai perkembangan.
Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan diamankan di GT Pekalongan. (bud/aro)