Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Undip Melawan Kebijakan Kemenkes dan RSUP Dr Kariadi Menghentikan Sementara Praktik Dekan FK Undip Yan Wisnu

Ida Fadilah • Senin, 2 September 2024 | 23:22 WIB
Civitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran (FK) Undip menggelar apel dan penolakan pemberhentian praktik sementara dr Yan Wisnu (kiri) di Lapangan Basket FK Undip, Senin (2/9/2024)
Civitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran (FK) Undip menggelar apel dan penolakan pemberhentian praktik sementara dr Yan Wisnu (kiri) di Lapangan Basket FK Undip, Senin (2/9/2024)

RADARMAGELANG.ID, Semarang – Penghentian sementara praktik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi terus mendapatkan perlawanan. 

Kali ini, ratusan civitas akademika dan alumni FK Undip  menggelar apel pagi dan kegiatan simpatik.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Basket FK Undip.

Mereka menggaungkan dukungan kepada Dekan FK Undip Yan Wisnu atas diberhentikannya praktik sementara di RSUP Dr Kariadi. 

Para simpatisan menunjukkan tulisan "We Stand With dr Yan Wisnu".

Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan menyematkan pita hitam di baju bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.

Juga terdapat karangan bunga ucapan turut berduka cita. 

Dekan FK Undip Yan Wisnu mengatakan, kehadiran para simpatisan ini menunjukkan semua merupakan satu keluarga besar yang bersama mencintai rumah, institusi Undip. 

"Dinamika yang kita hadapi akhir-akhir jangan membuat patah semangat. Namun semakin mengingatkan kita untuk bersandar pada kekuatan Sang Pencipta," kata dia dalam sambutannya, Senin (2/9/2024). 

"Dan mencari momen untuk kita bangkit bersama menjalankan institusi sebaik-baiknya dengan menciptakan lulusan-lulusan dokter, dokter spesialis, dokter sub sosialis, dokter gigi, ners, nutrition, ahli farmasi yang unggul," sambungnya.

Pada kesempatan ini, guru besar, pihak rektorat, alumni melakukan orasi.

Salah satunya Ketua Senat FK Undip Prof Dr dr Tri Indah Winarni. 

Ia menuturkan, saat ini merupakan momentum untuk bersatu dan instropeksi diri.

Kemudian soal kesetaraan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta aksi-aksi brutal yang dilakukan oleh civitas akademika Undip karena merupakan seorang pendidik, mempunyai beban moral untuk disampaikan kepada anak didik.

"Jadi, arogansi bukan jad pilihan civitas akademika FK Undip. Negara ini adalah negara kita bersama, tidak menjadi negara kementerian tertentu," tandasnya. 

Kemudian dr Darwito sekarang Dirut RSA UGM  mengajak melawan terhadap kebijakan yang dibuat Kemenkes maupun RSUP Dr Kariadi.

Ia menyampaikan keprihatinan atas duka ini.

Menurutnya, FK Undip dengan RSUP dr Kariadi tidak bisa dipisahkan. 

"Tapi hari ini kita harus lawan. Kita negera hukum, harus berdasarkan aturan yang jelas, bukan berdasarkan kemauan Kementerian atau pribadi," lanjutnya. 

Menurutnya, surat-surat tersebut tidak ada dasar hukumnya bagaimana memutuskan kebijakan, produknya.

"Tidak ada dasar hukum dr Yan dihentikan secara sepihak. Hanya atas kemauan penguasa," tegasnya. 

Alumni FK Undip dr Bambang Wibo juga turut menyuarakan.

Menurutnya, RSUP Dr Kariadi tanpa Undip menjadi rumah sakit yang biasa saja. 

"Seluruh alumni siap membantu, sekali lagi ini kita sedang diuji, dan kekayaan SDM Undip adalah bagian yang tidak bisa dikesampingkan oleh RSUP Dr Kariadi," terangnya. 

Ia mengajak senior dan guru besar mencari alternatif terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. (ifa/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#PPDS Anestesi Undip #kemenkes #Fakultas Kedokteran Undip #Rektor Undip Prof Suharnomo #Dekan FK Undip #PPDS Undip #rsup dr kariadi