RADARMAGELANG.ID, Semarang - Imbas larangan study tour atau karya wisata yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, para penggiat wisata banyak merasakan dampaknya.
Mulai dari penurunan kunjungan obyek wisata, hingga pembatalan sewa transportasi.
"Karena beberapa stakeholder pelaku wisata juga sudah telepon ke kami terkait dengan penurunan jumlah kunjungan di obyek wisata juga pembatalan di transportasi terkait dengan larangan (study tour) tersebut," jelas Ketua Perkumpulan Pegiat Wisata (PPW) Nusantara Arief Amarudin kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (19/5/2024).
Pihaknya menyayangkan larangan yang dikeluarkan oleh Disdikbud Jateng.
Menurutnya pemerintah harus lebih bijak dalam memberikan pernyataan.
"Kami sebenarnya menyayangkan statement dari para pimpinan yang ketika ada kejadian di Subang langsung memberikan vonis larangan. Seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikannya, tidak harus melarang tapi bagaimana membuat regulasi yang tepat dan baik agar kegiatan itu juga berjalan dengan baik," ungkapnya.
Artinya ketika kegiatan study tour dilarang secara keseluruhan, tentu akan berpengaruh pada penggiat wisata, baik itu transportasi hotel, tempat wisata, dan lainnya.
"Semua sendi-sendi pelaku wisata akan terpengaruh dengan larangan tersebut," tambahnya.
Arief berharap Pemprov Jateng meniru Pemerintahan di Jogjakarta.
Di mana tidak ada larangan study tour. Namun ketika kegiatan tersebut dilaksanakan, maka sekolah harus mempertimbangkan armada yang digunakan.
"Saya menggaris bawahi kalau dari Pemerintah Jogjakarta lebih bijak, dia menyampaikan harusnya kegiatan study tour dilaksanakan, tetapi tetap harus menggaris bawahi terkait dengan sarana. Terutama dengan armada yang harus maksimal (berumur) enam tahun," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah melarang sekolah menyelenggarakan study tour.
Bahkan larangan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, larangan itu diberlakukan sejak ada program sekolah gratis di Jateng.
Pasalnya, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah.
Tak terkecuali, pungutan untuk study tour.
“Bahwa ketika kita di Provinsi Jateng dengan kebijakan yang mengatur sekolah negeri. Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan. Jadi kalo zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan,” ujar Uswatun, Rabu (15/5/2024) lalu.
Meski telah dilarang, masih ada sekolah swasta di Jateng yang mengadakan study tour.
Menurutnya, hal itu karena sudah mengakar dan menjadi budaya lama di lingkungan sekolah.
“Yang kedua tidak ada nomenklatur kurikulum di sekolah yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan piknik. Nah itu budaya yang sudah mengakar sejak lama termasuk zaman saya dulu. Karena untuk menciptakan momentum dan lainnya,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, penyelenggaraan study tour itu juga dinilai rawan menjadi ladang bisnis yang disalahgunakan oleh penyelenggara.
“Yang ketiga piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” bebernya.
Kemudian Uswatun juga menyebut tidak ada dampak signifikan dari kegiatan study tour yang cenderung berisi wisata untuk kegiatan pembelajaran.
Apalagi bila mengalami kejadian yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang belakangan terjadi, akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab.
Ketimbang study tour yang berisiko besar, pihaknya mendorong agar sekolah menyelenggarakan outing class atau pembelajaran di luar kelas.
“Ketika sekolah mampu menganggarkan biaya operasional baik BOS maupun BOP. Bisa juga dilakukan secara free, misalnya SMA 1 ke museum atau Kota Lama,” lanjutnya.
Sementara untuk SMK yang memiliki program praktik kerja industri (Prakerin), dia meminta agar pihak sekolah tidak menyalahgunakan program itu untuk sekaligus mengadakan study tour.
“Prakerin sudah masuk program SMK yang biasanya, kadang malapraktiknya digunakan untuk sekalian piknik. Kebijakan dulu sampai sekarang belum dicabut. Itu terkait wisata sampai saat ini untuk sekolah negeri itu tidak diizinkan. Sudah sejak lama. Ini penegasan apalagi pas covid kemarin bener-bener dilarang,” tandasnya. (kap/aro)
Editor : H. Arif Riyanto